Iklan

Eks Sekolah di Kepanjen Diusulkan Jadi Rumah Singgah ODGJ, Ini Alasan Dinkes Kabupaten Malang

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengajukan pemanfaatan aset bangunan eks sekolah di wilayah Kecamatan Kepanjen untuk dijadikan rumah singgah bagi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan layanan kesehatan jiwa sekaligus upaya menghadirkan pendekatan kemanusiaan bagi ODGJ yang telah menjalani pengobatan namun tidak memiliki tempat tinggal.

Iklan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, menjelaskan pengajuan tersebut telah disampaikan kepada perangkat daerah terkait dan direncanakan masuk dalam program kerja bidang kejiwaan tahun 2026.

Meski belum ada kepastian bangunan mana yang akan disetujui, Dinkes berharap aset yang saat ini tidak dimanfaatkan dapat dialihfungsikan untuk kebutuhan sosial yang mendesak.

“Pada 2026 ini saya meminta eks sekolah yang kosong di daerah Kepanjen. Tidak tahu dikabulkan atau tidak, tapi semoga dikabulkan untuk digunakan sebagai rumah singgah ODGJ. Jadi, ini bagian dari program kejiwaan,” ujar Wiyanto.

Rumah Singgah ODGJ sebagai Pendekatan Kemanusiaan

Menurut Wiyanto, keberadaan rumah singgah ini tidak sekadar fasilitas penampungan, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memulihkan martabat penyandang gangguan jiwa.

Dalam praktiknya, tidak sedikit ODGJ yang secara medis telah stabil, tetapi terhambat kembali ke masyarakat karena ketiadaan rumah atau penolakan keluarga.

“Jadi, orang dalam gangguan jiwa yang sudah diobati ternyata tidak memiliki tempat tinggal dan mungkin keluarganya juga tidak mau, sementara dirawat di rumah singgah ODGJ,” jelasnya.

Rumah singgah tersebut nantinya dikhususkan bagi ODGJ dan tidak diperuntukkan bagi tunawisma umum yang ditemukan di jalanan.

Kapasitas dan teknis pengelolaan masih menunggu hasil persetujuan aset serta proses perbaikan bangunan yang diperlukan.

Fokus ODGJ, Bukan Tunawisma Umum

Dinkes Kabupaten Malang menegaskan bahwa sasaran program ini bersifat spesifik. Rumah singgah ODGJ dirancang sebagai fasilitas transisi, sambil menunggu solusi jangka panjang berupa reintegrasi dengan keluarga atau dukungan sosial lainnya.

Wiyanto menambahkan, pihaknya masih dalam tahap awal pengajuan dan belum menentukan daya tampung, mengingat seluruh aspek teknis akan disesuaikan dengan kondisi bangunan yang disetujui.

Koordinasi dengan Kemensos soal Rehabilitasi Narkoba

Di luar program rumah singgah ODGJ, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang juga memperluas koordinasi lintas kementerian. Saat ini, Dinkes aktif berkomunikasi dengan Kementerian Sosial RI terkait rencana kehadiran panti rehabilitasi narkoba di Kabupaten Malang, sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan dan sosial terpadu.

Upaya ini sejalan dengan arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf agar daerah menyiapkan fasilitas rehabilitasi yang memenuhi standar dan regulasi nasional. Dinkes menyatakan akan terus menelusuri mekanisme dan persyaratan agar program tersebut dapat direalisasikan.

Dengan pengajuan rumah singgah ODGJ di Kepanjen,  langkah ini sebagai sinyal keseriusan Pemkab Malang dalam memperkuat layanan kesehatan jiwa berbasis kemanusiaan dan keberlanjutan sosial. Perkembangan persetujuan aset dan realisasi program ini masih akan terus dipantau.

Iklan
Iklan
Iklan