Gate Parkir Elektronik Alun-Alun Batu Belum Berfungsi, Dishub Klaim Terkendala Teknis

SUARAMALANG.COM, Kota Batu – Pemasangan gate parkir elektronik di kawasan Alun-Alun Kota Batu sejak awal Desember 2025 hingga kini belum memberikan dampak nyata. Sistem parkir berbasis elektronik yang diproyeksikan menjadi solusi kebocoran retribusi parkir itu belum juga beroperasi, sementara pengunjung masih dilayani dengan karcis manual seperti sebelumnya.

Gate parkir elektronik dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu di tiga titik strategis kawasan Alun-Alun. Proyek ini menelan anggaran tidak sedikit dan sejak awal diarahkan untuk meningkatkan transparansi sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor parkir, yang selama bertahun-tahun selalu gagal mencapai target.

Namun realisasi di lapangan tak sejalan dengan rencana. Uji coba yang sebelumnya disampaikan akan dilakukan pada Oktober–November, lalu diikuti penerapan penuh pada November–Desember 2025, hingga kini tak kunjung terwujud, meski tahun anggaran telah berganti dan terjadi pergantian kepala dinas.

Kendala Teknis dan Janji Operasional

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Batu, Chilman Suadi, menyebut hambatan utama belum beroperasinya gate parkir elektronik adalah persoalan teknis jaringan. Menurutnya, perangkat pendukung untuk koneksi internet baru dapat dipenuhi belakangan ini.

“(Kendalanya) ada kebutuhan alat untuk penyambungan jaringan internet ke gate. Alhamdulillah sudah dapat diatasi,” ujar Chilman, Minggu (1/2/2026).

Ia memastikan sistem parkir elektronik tersebut akan mulai berfungsi dalam waktu dekat. “Insyaallah dalam bulan ini dapat beroperasi. Mohon doa dan dukungannya,” katanya.

Meski demikian, penundaan berlarut ini memunculkan keraguan publik, mengingat problem retribusi parkir di Kota Batu bukan persoalan baru dan kerap berulang setiap tahun.

Realisasi Retribusi yang Terus Jauh dari Target

Belum berfungsinya gate parkir elektronik dinilai memperlebar peluang kebocoran retribusi. Data Dishub Kota Batu menunjukkan, pada 2025 realisasi retribusi parkir tepi jalan hanya mencapai sekitar Rp 1,7 miliar dari target Rp 7 miliar. Setahun sebelumnya, capaian bahkan hanya Rp 1,6 miliar dari target Rp 9 miliar.

Penurunan target pada 2025 pun tak mampu mendongkrak realisasi. Kondisi ini menegaskan bahwa masalah parkir bukan sekadar soal besaran target, melainkan tata kelola dan pengawasan di lapangan.

Bagi pengunjung, sistem elektronik dianggap memberi kepastian. Seorang wisatawan asal Kediri, Yoga, menilai parkir elektronik akan membuat pengguna jasa lebih tenang karena aliran uang retribusi lebih jelas dan terkontrol.

Kritik DPRD: Soal Kemauan dan Transparansi

Dari sisi legislatif, kegagalan mencapai target retribusi parkir kembali menuai kritik. Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, menilai persoalan utama bukan hanya teknis, melainkan soal kesungguhan pengelolaan.

“Kalau saya menduga itu soal kemauan, dari kesungguhan, baik dari juru parkirnya dan juga Dishubnya. Intinya harus ada kemauan. Semua harus transparan dan apa adanya, jika tidak begitu maka tentu tidak bisa tercapai,” tegas Asmadi.

Ia menyebut Komisi B telah berulang kali melakukan rapat dengar pendapat terkait persoalan ini, namun pola masalahnya tak pernah berubah dari tahun ke tahun.

Mandeknya gate parkir elektronik Alun-Alun Batu memperlihatkan bahwa modernisasi sistem belum otomatis menjamin perbaikan tata kelola. Tanpa komitmen kuat, transparansi, dan pengawasan berkelanjutan, inovasi berisiko hanya menjadi pajangan. Di tengah kebutuhan pendapatan daerah dan tuntutan pelayanan publik yang akuntabel, efektivitas parkir elektronik kini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kota Batu untuk membuktikan keseriusannya menutup celah kebocoran retribusi.

Exit mobile version