Gedung Parkir Kayutangan Gagal Manfaatkan Momentum Nataru, DPRD Sebut PAD Kota Malang Hilang

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Keterlambatan operasional Gedung Parkir Kayutangan dinilai DPRD Kota Malang sebagai kegagalan pengelolaan aset strategis yang berdampak langsung pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah puncak kunjungan wisata libur Natal dan Tahun Baru.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menegaskan bahwa proyek tersebut seharusnya menjadi instrumen pendukung kawasan wisata, bukan justru menimbulkan kerugian peluang pendapatan.

“Sebetulnya kami cukup menyayangkan. Kita bicara secara holistik dulu. Dari awal, gedung parkir Kayutangan ini sudah mengalami perubahan perencanaan, dari yang semula dirancang 3-4 lantai, sekarang hanya terealisasi dua lantai. Dalam pelaksanaannya pun, terjadi keterlambatan,” ujar Dito.

Menurut Dito, perubahan desain dan keterlambatan pelaksanaan menunjukkan lemahnya konsistensi perencanaan serta pengawasan proyek infrastruktur perkotaan.

Komisi C DPRD Kota Malang bahkan telah melakukan inspeksi mendadak dan menemukan bahwa gedung parkir belum siap dimanfaatkan secara maksimal saat kebutuhan parkir meningkat drastis.

Kondisi tersebut menjadi krusial karena momen libur Nataru merupakan periode strategis untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir kawasan wisata.

“Ini bukan hanya soal promosi kota, tetapi juga potensi PAD yang hilang,” tegas Dito.

Ia menilai kegagalan memanfaatkan momentum tersebut mencerminkan tidak sinkronnya pembangunan infrastruktur dengan kalender pariwisata kota.

Padahal, Pemerintah Kota Malang tengah mendorong penataan kawasan Kayutangan Heritage melalui skema parkir baru demi keteraturan dan kenyamanan wisatawan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sebelumnya menyatakan bahwa penataan parkir bertujuan mendukung kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi kawasan.

“Tujuan utamanya adalah keteraturan. Kalau parkir tertata, lalu lintas lancar, wisatawan nyaman, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan,” ujar Wahyu.

Namun DPRD menilai tujuan tersebut belum tercapai karena gedung parkir sebagai tulang punggung kebijakan justru belum siap saat diuji oleh lonjakan pengunjung.

Dito menegaskan bahwa keterlambatan ini harus menjadi tanggung jawab kontraktor dan perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menjadi pola berulang.

Komisi C DPRD Kota Malang memastikan akan terus mengawal evaluasi proyek agar ke depan aset publik benar-benar memberi kontribusi nyata terhadap PAD, bukan sekadar menjadi simbol pembangunan.

Exit mobile version