SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bermartabat.
Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Selasa (9/12) pagi dengan menghadirkan jajaran forkopimda, pemangku kebijakan, hingga unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM memimpin langsung pelaksanaan peringatan sekaligus menegaskan tekad pemerintah daerah dalam meningkatkan integritas birokrasi.
Acara ini turut dihadiri Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si.
Hadir pula narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu Galih Pramana Natanegara, S.Pd., S.E., M.M., Penyidik Tindak Pidana Korupsi dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK.
Seluruh Kepala Perangkat Daerah juga tampak mengikuti rangkaian kegiatan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pencegahan korupsi.
Pada momen tersebut, Bupati Malang menyerahkan piagam penghargaan kepada sepuluh desa yang berprestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berbasis pencegahan korupsi melalui Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (SIDASI) Tahun 2025.
Sepuluh desa penerima penghargaan tersebut meliputi Desa Pandanmulyo Kecamatan Tajinan, Desa Jombok Kecamatan Ngantang, Desa Tamansatriyan Kecamatan Tirtoyudo, Desa Jambuwer Kecamatan Kromengan, Desa Kaliasri Kecamatan Kalipare, Desa Randugading Kecamatan Tajinan, Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis, Desa Pandesari Kecamatan Pujon, Desa Sumbersuko Kecamatan Wagir, dan Desa Kedungpedaringan Kecamatan Kepanjen.
Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan penghargaan kepada narasumber KPK yang telah berkenan hadir memberikan edukasi antikorupsi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta sosialisasi yang mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HAKORDIA bertema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.
“Mudah-mudahan seluruh rangkaian sosialisasi dapat berjalan lancar dan mampu membawa manfaat sebagaimana kita harapkan bersama,” tutur Bupati Malang.
Bupati menegaskan bahwa peringatan HAKORDIA bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum memperkuat komitmen bahwa korupsi adalah ancaman utama bagi keberlanjutan pembangunan.
“Mengingat korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moral, menggerus kepercayaan publik, serta menghambat terwujudnya pemerintahan yang adil dan beradab,” jelas Bupati Malang.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan konsistensi seluruh elemen pemerintahan untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi secara kolektif.
“Sebagai aparatur Pemerintah Kabupaten Malang, Bapak dan Ibu semua dituntut untuk menjadi teladan integritas, menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Bupati Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang juga mendorong penguatan pengawasan internal, implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan peningkatan peran APIP sebagai langkah strategis pencegahan.
Sosialisasi antikorupsi ini diharapkan mampu membangun budaya birokrasi yang berani menolak praktik gratifikasi, penyimpangan, dan setiap bentuk pelanggaran etika.
“Ikutilah sosialisasi Anti Korupsi ini dengan sebaik mungkin dan tidak hanya memahami regulasi dan mekanisme pencegahan korupsi, tetapi juga menanamkan keberanian untuk berkata jujur, menolak gratifikasi, dan melaporkan setiap potensi penyimpangan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Bupati Malang.
