SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Harga cabai rawit yang sempat menembus Rp85.000 per kilogram di Pasar Mergan, Kota Malang, pada pertengahan Oktober 2026 menambah beban pengeluaran masyarakat. Kenaikan ini juga berpotensi menekan pelaku usaha kuliner yang mengandalkan cabai sebagai bahan baku utama.
Pedagang cabai di Pasar Mergan, Yossy, mengatakan harga cabai rawit naik dari Rp60.000 menjadi Rp85.000 per kilogram dalam kurun sekitar dua pekan. Menurut dia, cuaca panas dan berkurangnya pasokan dari petani turut memengaruhi kenaikan harga.
Namun, harga cabai di pasar tidak seragam. Pedagang lain, Rahayu, menjual cabai rawit seharga Rp60.000 per kilogram, naik tipis dari sebelumnya Rp58.000. Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa harga yang dibayar konsumen dapat bergantung pada pedagang dan kondisi pasokan di lapak masing-masing, sebagaimana dilaporkan Ketik.com pada 16 Oktober 2026.
Pasokan Cabai Menipis, Harga di Pasar Ikut Terkerek
Kenaikan harga cabai di Malang terjadi di tengah tekanan harga pangan secara nasional. Dalam pemantauan minggu kedua Oktober 2026, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mencatat harga cabai merah naik 35,1 persen secara bulanan, sedangkan cabai rawit meningkat 15,2 persen.
DEN mengaitkan kenaikan harga tersebut dengan menurunnya produksi yang berdampak pada ketersediaan pasokan. Panen masih bergantung pada tanaman lama, sementara tanaman baru belum menghasilkan. Selain kondisi produksi, cuaca, biaya logistik, dan panjangnya rantai distribusi turut memengaruhi harga cabai di pasaran.
Di Kota Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat menyatakan stok cabai masih tersedia meski harga meningkat. Ia juga menyebut tingginya permintaan selama musim hajatan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan harga. Pemerintah Kota Malang menyatakan berupaya melakukan intervensi agar harga kebutuhan pokok lebih terjangkau.
Biaya Bahan Baku Jadi Tantangan Usaha Kuliner
Bagi pedagang makanan, kenaikan harga cabai dapat menambah biaya produksi, terutama untuk usaha yang banyak menggunakan cabai, seperti penjual sambal, ayam pedas, dan bakso. Besarnya tambahan biaya yang harus ditanggung setiap pelaku usaha bergantung pada kebutuhan cabai harian serta komposisi bahan baku dalam setiap produk.
Ketika harga bahan baku naik, pelaku usaha menghadapi pilihan yang tidak mudah. Mereka bisa menyerap tambahan biaya dengan mengurangi margin keuntungan, menyesuaikan harga jual, atau mengatur penggunaan bahan baku. Namun, penyesuaian tersebut perlu mempertimbangkan kualitas produk dan kemampuan beli pelanggan.
Belum ada data dalam bahan yang tersedia untuk memastikan seberapa besar kenaikan harga cabai telah mengurangi keuntungan pedagang kuliner di Malang. Karena itu, dampak terhadap usaha perlu dilihat berdasarkan kebutuhan bahan baku, harga jual, dan perkembangan biaya operasional masing-masing.
Perkembangan harga cabai selanjutnya akan bergantung pada keseimbangan pasokan dan permintaan. Pemantauan harga harian, kelancaran distribusi dari sentra produksi, serta efektivitas langkah stabilisasi pemerintah menjadi faktor penting untuk melihat apakah kenaikan harga akan mereda atau berlanjut.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha kuliner di Malang Raya, harga cabai bukan sekadar persoalan belanja dapur. Pergerakannya juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pengeluaran rumah tangga dan biaya usaha makanan sehari-hari.












