SUARAMALANG.COM, KOTA MALANG – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota mengintensifkan pendekatan humanis melalui teguran presisi dan edukasi langsung kepada pengguna jalan.
Data yang dihimpun menunjukkan, sebanyak 455 teguran presisi telah diberikan kepada pelanggar sebagai bagian dari upaya pembinaan guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Sementara itu, penindakan pelanggaran tercatat melalui ETLE statis sebanyak 89 pelanggaran, ETLE mobile/handheld 12 pelanggaran, dan tilang manual terhadap 52 pelanggaran.
“Di hari kedua ini, kami fokus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas melalui imbauan dan edukasi,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah, saat dikonfirmasi media, Rabu (16/7)
Kompol Agung menambahkan, hasil evaluasi sementara menunjukkan sebagian besar pelanggaran bersifat ringan, namun tetap harus menjadi perhatian karena berdampak pada keselamatan lalu lintas. “Kami terus mengupayakan penurunan angka pelanggaran melalui langkah preventif dan edukatif,” tambahnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar serentak oleh jajaran Kepolisian ini bertujuan meningkatkan budaya tertib lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar yang sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Hingga hari kedua pelaksanaan, tidak tercatat adanya kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“Alhamdulillah, hingga hari kedua operasi, nihil kejadian laka. Ini menjadi indikator bahwa kehadiran anggota di lapangan melalui pengaturan, penjagaan, dan patroli berdampak positif terhadap keselamatan pengguna jalan,” imbuhnya
Tak hanya penindakan, edukasi lalu lintas juga terus digencarkan. Satlantas bersama jajaran Polsek aktif memberikan penyuluhan langsung di sekolah, kampus, hingga pondok pesantren. Tercatat, telah dilaksanakan 21 kegiatan bimbingan dan penyuluhan, 156 kegiatan penyuluhan langsung, serta penyebaran dan pemasangan materi edukatif di berbagai media.
Dari sisi preventif, pengamanan dilakukan melalui pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di titik rawan, pengawalan, hingga patroli rutin pengawasan jalan raya.
Selama 14 hari pelaksanaan, Ops Patuh Semeru 2025 memprioritaskan penindakan terhadap delapan jenis pelanggaran, yakni pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, ugal-ugalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelajar, agar berperan aktif menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Perubahan harus dimulai dari kesadaran pribadi,” pungkas Kompol Agung.
Melalui pendekatan kolaboratif dan sinergi lintas sektor, Polresta Malang Kota berharap Ops Patuh Semeru 2025 tidak hanya menekan pelanggaran, tetapi juga membangun karakter pengguna jalan yang sadar keselamatan dan beretika dalam berkendara.
Pewarta: Slamet