SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Rencana pemanfaatan Gedung Serbaguna Kertanegara di Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, menuai polemik. Gedung yang selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan itu diduga bakal dialihfungsikan menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Isu tersebut mencuat setelah warga menyampaikan protes secara terbuka di Facebook dalam beberapa hari terakhir.
Di grup Singosari 65153, Alfan Muhammad, mengkritik rencana pemdes untuk mengalihkan fungsi gedung serbaguna tersebut.
Dalam unggahan itu, warga mempertanyakan arah kebijakan pemerintah desa yang dinilai mengesampingkan fungsi sosial gedung. Gedung serbaguna yang selama ini digunakan untuk kegiatan pengajian, resepsi warga, hingga pelatihan, disebut-sebut akan dimanfaatkan sebagai dapur MBG dengan nilai sewa yang dinilai tidak transparan.
“BREAKING NEWS. Gedung Serbaguna Pindah Agama Jadi Pabrik Nasi, Uang Sewa “Bancakan” Berkedok Alokasi! Selamat kepada warga Desa Randuagung! Akhirnya impian kita memiliki “Monumen Pengkhianatan Fungsi” terwujud. Gedung Serbaguna Kertanegara yang dulu dibangun dengan peluh keringat pajak rakyat, kini telah resmi berganti kasta menjadi Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Siapa butuh tempat pengajian? Siapa butuh tempat resepsi pernikahan atau pelatihan? Di mata Pemdes, masa depan pemuda tidak sepenting kepulan asap dapur komersial seharga Rp 30 juta per bulan. Sebuah angka yang sangat “seksi” untuk membius nalar sehat para pemangku kebijakan,” demikian unggahan Alfan Muhammad.
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Camat Singosari Wellem memanggil Kepala Desa Randuagung untuk meminta klarifikasi. Langkah itu diambil guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta meredam kegelisahan masyarakat.
“Sudah kami panggil kepala desa-nya (Kades Randuagung) tadi untuk klarifikasi. Memang sudah dijelaskan bahwa rencana penggunaan Gedung Serbaguna itu (jadi SPPG) sudah melalui prosedur. Tetapi, kami masih akan melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,”
terang Wellem, dikutip Selasa (30/12/2025).
Menurut Wellem, pemanggilan tersebut dilakukan karena rencana pemanfaatan gedung serbaguna oleh pemerintah desa telah menimbulkan polemik di tengah warga. Pihak kecamatan, kata dia, berkepentingan memastikan bahwa setiap kebijakan desa tetap sejalan dengan aturan serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Ia menambahkan, monitoring lapangan akan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan gedung tidak menyalahi fungsi awalnya sebagai fasilitas publik dan tidak menimbulkan dampak sosial berkepanjangan.



















