SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang bersama PT PLN (Persero) resmi meluncurkan Kampung PLN Mobile Kabupaten Malang sebagai langkah konkret memperluas layanan kelistrikan berbasis digital hingga tingkat kelurahan, Jumat (9/1/2026) pagi, di Jalan Regulo RT 16–17/RW 02, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen.
Peresmian dilakukan oleh Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib bersama SRM Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Timur Agus Tri Suardi serta Manager PLN UP3 Malang Agung Wibowo. Program ini diproyeksikan sebagai pilot project yang dapat dikembangkan di desa dan kelurahan lain di Kabupaten Malang.
Wakil Bupati Malang menyampaikan apresiasi atas inisiatif PLN yang dinilai sejalan dengan agenda pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan transformasi digital. Menurutnya, Kampung PLN Mobile bukan sekadar peluncuran aplikasi, tetapi wujud nyata sinergi antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat.
“Mudah-mudahan menjadi salah satu pilot project yang akan dikembangkan pada kampung-kampung lain atau di desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Malang,” ujar Lathifah Shohib.
Akses Layanan Listrik Lebih Mudah dan Efisien
Program Kampung PLN Mobile Kabupaten Malang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kelistrikan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Melalui aplikasi PLN Mobile, warga dapat melakukan pembayaran tagihan listrik, pengajuan pasang baru, tambah daya, hingga menyampaikan pengaduan gangguan secara real time.
Wabup Malang menilai kehadiran layanan ini memberikan manfaat signifikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan jarak tempuh jauh dari pusat perkantoran. Digitalisasi layanan diharapkan mampu memangkas waktu, biaya, dan antrean yang selama ini kerap menjadi kendala.
Antusiasme masyarakat Kecamatan Kepanjen dalam menyambut program ini juga menjadi indikator awal bahwa pendekatan layanan berbasis komunitas memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih luas.
Edukasi Digital dan Pemberdayaan Warga
Lebih dari sekadar inovasi layanan, Kampung PLN Mobile juga diarahkan sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar semakin melek teknologi. Masyarakat didorong memahami layanan kelistrikan secara mandiri, termasuk pentingnya menjaga instalasi listrik yang aman dan sesuai standar.
“Melalui aplikasi PLN Mobile, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengaduan gangguan, permohonan pasang baru, tambah daya, pembayaran listrik hingga mendapatkan informasi kelistrikan secara real time,” tegas Lathifah.
Pemerintah Kabupaten Malang memastikan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program ini karena dinilai sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan transformasi digital daerah. Sinergi antara Pemkab Malang dan PT PLN (Persero) dipandang sebagai kunci menghadirkan layanan listrik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai penutup, Wakil Bupati Malang mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile secara optimal serta mendukung program-program PLN demi menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah Kabupaten Malang.
