Suaramalang.com – Kabar gembira bagi para pekerja di seluruh Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 tahap kedua sudah mulai dicairkan. Ini kesempatan Anda untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang sangat dinantikan. Bagi Anda yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara atau mengalami kendala pencairan sebelumnya, jangan khawatir! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk mempermudah proses pencairan.
BSU Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil
Betul sekali, BSU untuk periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp600.000 sudah mulai disalurkan. Dana ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah situasi yang dinamis saat ini. Pencairan tahap kedua ini dijadwalkan berlangsung sejak 3 Juli 2025 hingga 15 Juli 2025. Jadi, masih ada waktu untuk segera mengecek status Anda dan mengambil hak Anda.
Mengapa Kantor Pos Jadi Jalur Penting?
Kemnaker berkomitmen untuk memastikan BSU sampai ke tangan setiap pekerja yang berhak. Oleh karena itu, kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) menjadi krusial.
“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga.
Ini adalah solusi bagi para penerima yang terkendala rekening bank atau berada di daerah dengan akses perbankan yang terbatas. Melalui Kantor Pos, bantuan dapat dijangkau oleh lebih banyak lapisan pekerja di seluruh pelosok negeri.
Cara Mudah Mengambil BSU di Kantor Pos
Anda tak perlu bingung. Proses pengambilan BSU melalui Kantor Pos kini semakin mudah dengan kehadiran layanan digital. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
- Unduh Aplikasi Pospay: Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Daftar/Login Akun: Jika belum punya, daftar akun Pospay Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas Anda.
- Cek Status Penerima BSU: Di dalam aplikasi Pospay, cari fitur untuk mengecek status penerima BSU. Anda akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Dapatkan QR Code: Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, aplikasi Pospay akan menampilkan QR Code. QR Code ini adalah kunci Anda untuk mencairkan dana.
- Datang ke Kantor Pos Terdekat: Bawa QR Code yang sudah Anda dapatkan di aplikasi Pospay, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli Anda, ke Kantor Pos terdekat.
- Verifikasi dan Cairkan: Petugas Kantor Pos akan melakukan verifikasi data Anda. Setelah proses verifikasi selesai, dana BSU sebesar Rp600.000 akan langsung diberikan kepada Anda.
Bagaimana Jika Belum Terdaftar?
Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima BSU di Pospay, jangan panik. Anda bisa mencoba mengeceknya melalui portal resmi lainnya:
- Situs Resmi Kemnaker
- Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan: Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Penting untuk diingat bahwa data penerima BSU sepenuhnya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian disalurkan melalui Kemnaker. Pastikan data diri Anda di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan sesuai.
Jangan Lewatkan Batas Waktu!
Pencairan BSU ini akan berakhir pada 15 Juli 2025. Pastikan Anda segera melakukan pengecekan dan mengambil bantuan Anda. Waspada terhadap informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan BSU. Selalu rujuk pada informasi resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Pewarta : M.Nur