Tekno  

Jatuhnya Sang Maestro Pemerasan Siber, Jaringan Penipu Global Runtuh

Suaramalang – Geng hacker telah ditangkap. Penangkapan tersebut dilaporkan melumpuhkan jaringan penipuan global.

Baru-baru ini pemerintah Amerika Serikat (AS) berhasil membongkar jenis malware berbasis Windows bernama “Warzone”. Malware berbahaya tersebut diperkirakan telah menyasar ribuan korban.

Departemen Kehakiman AS (DoJ) telah memblokir situs besar yang menjual malware, yaitu warzone.ws. Tak hanya itu, ada tiga domain terkait yang juga dinonaktifkan.

Otoritas penegak hukum internasional juga telah menangkap dua tokoh penting yang menjual malware kepada penjahat dunia maya lainnya.

Warzone sendiri dijual secara terbuka di internet dengan biaya bulanan sebesar US$ 37,95 atau sekitar Rp 593.000.

Mengutip PCMag, Jumat (23/2/2024), program malware berbahaya ini dirancang untuk menjadi pengontrol akses Trojan. Penjahat dunia maya akan lebih mudah menyerang target secara diam-diam.

Targetnya adalah PC Windows. Peretas dapat mengakses webcam, mencuri kata sandi dari browser, dan mengunduh file yang diinginkan korban.

Salah satu pelaku yang ditangkap adalah Daniel Meli, 27 tahun. Dia ditangkap di Malta minggu lalu.

Dalam dokumen otoritas terkait, Meli beroperasi dengan nama samaran ‘xVulnerable’. Ia mengaku pernah bekerja dengan 500 klien yang merupakan penjahat dunia maya.

Menurut dokumen tersebut, sejak tahun 2012 Meli telah menjual layanan malware untuk penjahat dunia maya melalui forum peretasan komputer, kata pernyataan Departemen Kehakiman.

“Secara khusus, Meli diduga membantu operasi kejahatan dunia maya. Bahkan, dia menawarkan alat pengajaran, termasuk eBook,” lanjut pernyataan DoJ.

Meli juga terlibat dalam pengembangan pengontrol akses Trojan. Namun belum diketahui apakah ia merupakan pembuat Warzone atau sekadar menjualnya.

Pelaku kedua yang ditangkap adalah Onyeoziri Odinakachi, 31 tahun. Dia ditangkap di Nigeria pekan lalu.

Otoritas federal mengatakan Odinakachi memberikan panduan dan dukungan khusus untuk pelanggan yang membeli dan menggunakan malware Warzone sejak Juni 2019.

Investigasi terhadap penjualan Warzone diluncurkan setelah pihak berwenang AS mendeteksi malware yang menginfeksi puluhan komputer di Massachusetts.

FBI kemudian menyamar sebagai pembeli malware dan menganalisis dampak Warzone. Dari situ diketahui fungsinya bisa digunakan untuk berbagai serangan berbahaya.

DoJ mengatakan kedua pelaku yang ditangkap berpotensi menghadapi hukuman satu dekade atau lebih penjara.

Exit mobile version