SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kopi Dampit bukan sekadar hasil perkebunan. Komoditas ini menjadi bagian penting perjalanan sejarah ekonomi Kabupaten Malang sejak masa kolonial Belanda.
Sejak abad ke-19, pemerintah Hindia Belanda menjadikan kopi sebagai komoditas ekspor utama. Kebijakan Cultuurstelsel atau tanam paksa memperluas budidaya kopi di berbagai wilayah Jawa, termasuk Malang.
Menurut kajian Izzudin Rijal Fahmi dalam JUSAN: Jurnal Sejarah Peradaban Islam Indonesia, sistem tanam paksa memperkuat posisi kopi sebagai sumber pendapatan kolonial. Kebijakan itu menjadi fondasi berkembangnya perkebunan kopi di berbagai daerah Jawa.
Perkebunan Swasta Mulai Berkembang
Perubahan besar terjadi setelah terbit Agrarische Wet atau Undang-Undang Agraria Tahun 1870. Aturan tersebut membuka peluang perusahaan swasta Belanda mengembangkan perkebunan kopi dalam skala besar.
Penelitian Muhammad Bahtiar Syarifudin, Ari Sapto, dan Reza Hudiyanto dari Universitas Negeri Malang menyebut Dampit menjadi salah satu kawasan yang berkembang pesat. Hasil penelitian itu dipublikasikan dalam Historiography: Journal of Indonesian History and Education pada 2023.
Kajian tersebut menjelaskan pembukaan perkebunan mengubah kehidupan masyarakat Dampit. Banyak warga desa beralih profesi menjadi buruh perkebunan kopi milik perusahaan kolonial.
Para buruh menjadi bagian penting rantai produksi kopi. Mereka bekerja dalam sistem perkebunan yang membentuk struktur ekonomi baru di kawasan Malang Selatan.
Kondisi Alam Menjadi Keunggulan
Penelitian yang sama mencatat wilayah Dampit memiliki kondisi geografis ideal untuk budidaya kopi. Tanah vulkanik yang subur dan curah hujan tinggi mendukung pertumbuhan tanaman kopi robusta.
Karakter alam tersebut membuat Kopi Dampit memiliki cita rasa khas. Nama Dampit kemudian dikenal sebagai salah satu sentra kopi robusta terbesar di Jawa Timur.
Sejarawan Reza Hudiyanto juga menjelaskan kopi menjadi penggerak ekonomi Malang pada masa kolonial. Penjelasan itu tertuang dalam kajiannya mengenai perkembangan perkebunan di wilayah Regentschap Malang sepanjang 1832–1942.
Warisan Sejarah yang Tetap Bertahan
Setelah Indonesia merdeka, pengelolaan kopi beralih kepada perkebunan negara dan petani rakyat. Tradisi menanam kopi tetap bertahan karena telah menjadi mata pencaharian masyarakat selama lebih dari satu abad.
Kini, Kopi Dampit tidak hanya memiliki nilai ekonomi. Sejarah panjangnya menjadi bagian penting identitas Malang Selatan sekaligus memperkuat reputasi Kabupaten Malang sebagai salah satu daerah penghasil kopi unggulan Indonesia.
