Iklan

Kabupaten Malang Ditunjuk Jalankan Program Sekolah Terintegrasi Nasional 2026

Iklan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Malang kembali memperoleh kepercayaan dari pemerintah pusat setelah ditunjuk sebagai salah satu daerah pelaksana program unggulan nasional Sekolah Terintegrasi yang akan dijalankan pada 2026. Penunjukan tersebut mengemuka dalam audiensi Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Audiensi yang turut dihadiri Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang itu diterima langsung jajaran Kemendikdasmen, yang diwakili Kepala Bagian Program dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen. Dalam pertemuan tersebut, Kemendikdasmen memaparkan arah kebijakan pendidikan nasional sekaligus menetapkan Kabupaten Malang sebagai salah satu lokasi implementasi Sekolah Terintegrasi, program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Iklan

Wakil Bupati Malang menjelaskan, pemerintah daerah telah diminta menyiapkan sejumlah satuan pendidikan sebagai bagian dari program tersebut. “Dalam paparan tadi yang disampaikan Kemendikdasmen, saya bersama Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang akan menyiapkan SDN 4 Panggungrejo, SMPN 4 Kepanjen dan SMAN 1 Kepanjen dalam program sekolah terintegrasi tersebut,” ujar Lathifah Shohib seusai audiensi, Rabu (28/1/2026).

Program Sekolah Terintegrasi dirancang untuk memperkuat kesinambungan layanan pendidikan lintas jenjang, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan sarana, kurikulum, dan sumber daya pendidik. Penunjukan Kabupaten Malang dinilai selaras dengan kesiapan infrastruktur pendidikan serta komitmen pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan mutu dan pemerataan akses pendidikan.

Lathifah Shohib menambahkan, Pemerintah Kabupaten Malang akan menyiapkan seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan Kemendikdasmen guna memastikan implementasi program berjalan optimal. Ia menilai kepercayaan tersebut tidak terlepas dari hasil rangkaian kunjungan kerja Pemkab Malang ke kementerian dan lembaga pusat yang berorientasi pada hasil konkret.

“Hal ini tentunya sesuai dengan arahan Bupati Malang di mana setiap pejabat daerah Pemkab Malang yang melakukan kunjungan dinas harus membawa manfaat untuk pemerintah daerah, bukan sekadar seremonial belaka yang ujung-ujungnya menghabiskan anggaran karena perjalanan dinas yang tidak efektif,” tegasnya.

Dengan masuknya Kabupaten Malang sebagai salah satu pelaksana Sekolah Terintegrasi nasional, pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi model pengembangan pendidikan berbasis kolaborasi pusat dan daerah. Program ini sekaligus membuka ruang bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan yang lebih terencana, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi peserta didik serta masyarakat.

Iklan
Iklan
Iklan