SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Di tengah masih rendahnya layanan pengelolaan sampah di Indonesia, nama Kabupaten Malang justru mencuat. Daerah ini resmi menyandang predikat “Menuju Kabupaten Bersih” dan disebut layak menjadi contoh nasional dalam tata kelola sampah.
Penghargaan itu diterima langsung Bupati Malang, Sanusi, dalam agenda penyerahan apresiasi menuju Kabupaten/Kota Bersih yang digelar di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Momen tersebut menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah dan Penegakan Hukum Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, menyebut capaian itu bukan hal yang mudah diraih. Apalagi, tak semua daerah mendapatkan pengakuan serupa.
“Kita bersyukur, Kabupaten Malang mendapatkan penghargaan pada kategori yang tidak semua kota/kabupaten se-Indonesia mendapatkannya, yakni predikat Menuju Kabupaten Bersih,” ujarnya.
Ia juga membeberkan fakta menarik dari forum nasional tersebut. Tahun ini, dari 345 kabupaten/kota di Indonesia, tidak satu pun daerah yang meraih predikat pengelolaan sampah sangat bersih (Adipura Kencana) maupun pengelolaan sampah bersih (Adipura).
Artinya, kategori “Menuju Kabupaten Bersih” menjadi capaian penting di tengah tantangan besar pengelolaan sampah nasional.
Dalam rakornas itu, salah satu yang dibahas adalah pola serta rute pengumpulan sampah domestik. Kabupaten Malang dinilai berhasil membenahi sistem distribusi dan rute pengangkutan, sehingga volume sampah tidak lagi menumpuk di satu titik.
Penanganan yang lebih merata ke fasilitas pengolahan maupun tempat pembuangan akhir (TPA) disebut mampu menekan beban berlebih dan risiko penumpukan terbuka.
Pendekatan ini dinilai sejalan dengan upaya mencegah praktik open dumping atau pembuangan ilegal yang masih marak terjadi di berbagai daerah.
Data refleksi nasional yang dipaparkan dalam forum itu menunjukkan kondisi yang belum ideal. Baru sekitar 27 persen rumah tangga di Indonesia yang menikmati layanan pengumpulan sampah secara door to door.
Sementara sekitar 71 persen lainnya masih mengelola sampah dengan cara dibakar atau dibuang sembarangan, termasuk ke selokan hingga sempadan sungai.
Situasi tersebut dinilai menghambat pengembangan ekonomi sirkular dan berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan.
Capaian Kabupaten Malang melalui kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang disebut sebagai praktik baik yang bisa direplikasi daerah lain.
Perbaikan tata kelola, distribusi pengolahan yang lebih merata, serta penguatan sistem layanan menjadi kunci yang membuat Kabupaten Malang dilirik pemerintah pusat.
