Berita  

KAI Pasang Plang dan Lapor Polisi, Sengketa Lahan Rusun Tanah Abang Memanas

Langkah Tegas KAI Amankan Aset Negara

SUARAMALANG.COM, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah tegas terkait sengketa lahan rusun subsidi di Kawasan Tanah Abang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum atas aset yang diklaim milik negara.

Lahan tersebut sempat menjadi polemik setelah Ketua Umum Grib Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, menyebut bukan milik negara. KAI langsung merespons klaim itu dengan serangkaian tindakan konkret.

Pasang Plang Jadi Langkah Awal

Wakil Direktur Utama KAI, Dody Budiawan, menegaskan pemasangan plang akan dimulai Senin, 20 April 2026. Plang itu akan menegaskan status lahan sebagai aset milik KAI.

“Langkah pertama kami memasang plang yang menjelaskan data aset tersebut milik PT KAI,” ujar Dody.

Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jumat (17/4/2026).

Dody menambahkan, langkah tersebut merujuk arahan Dirjen PSKP ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono. KAI ingin menunjukkan kepemilikan sah atas lahan tersebut secara terbuka.

Laporan Polisi Sudah Dilayangkan

Tak berhenti di situ, KAI juga menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepolisian. Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan aset oleh pihak lain.

Dody mengungkapkan laporan tersebut sebenarnya sudah dibuat sejak 2025. Namun, langkah lanjutan kini diperkuat dengan koordinasi lintas lembaga.

“Laporan pengaduan kepolisian akan kami sampaikan juga dalam data di plang tersebut,” jelasnya. KAI juga akan mengirim surat ke Satgas Anti Mafia Tanah.

Libatkan Satgas Anti Mafia Tanah

KAI meminta bantuan Satgas Anti Mafia Tanah untuk menangani kasus ini. Upaya ini dilakukan agar penanganan lebih komprehensif dan terkoordinasi.

Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, Brigjen Hendra Gunawan, menegaskan status lahan sudah jelas. Ia menyebut tanah tersebut tercatat di BPN dan Kementerian Keuangan.

Status itu memperkuat bahwa lahan merupakan aset negara yang sah. Karena itu, penyelidikan akan terus didalami.

Potensi Unsur Pidana Diselidiki

Satgas akan mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam sengketa tersebut. Proses ini melibatkan berbagai aparat penegak hukum.

“Jika ditemukan unsur pidana, kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” kata Hendra. Ia menyebut kejaksaan dan BPN turut dilibatkan dalam proses ini.

Kolaborasi lintas instansi diharapkan mempercepat penyelesaian kasus.
Sekaligus memastikan aset negara tidak disalahgunakan pihak mana pun.

Exit mobile version