SUARAMALANG.COM, Jakarta – Dua kapal tanker milik Pertamina hingga kini belum dapat melintasi Selat Hormuz, meski Iran telah memberikan sinyal positif, karena faktor teknis dan dinamika geopolitik yang menyulitkan posisi Indonesia.
Situasi ini menempatkan Indonesia pada posisi yang tidak sederhana, terutama dalam menjaga kepentingan energi nasional sekaligus menghindari persepsi keberpihakan di tengah ketegangan kawasan.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai kondisi tersebut sebagai dilema strategis yang harus dihadapi pemerintah.
“Dalam konteks ini, Indonesia berada dalam posisi yang dilematis,” ujar Hikmahanto, Minggu (29/3/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan Indonesia untuk memastikan kelancaran distribusi energi melalui jalur tersebut sangat mendesak, mengingat Selat Hormuz merupakan salah satu rute utama perdagangan minyak dunia.
Namun, di sisi lain, keputusan untuk melintas juga berpotensi menimbulkan persepsi politik, khususnya dari Amerika Serikat, yang dapat menilai Indonesia sebagai pihak yang tidak netral dalam dinamika kawasan.
Meski demikian, Hikmahanto menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada hambatan politik dari Iran terhadap kapal Indonesia.
“(Tapi) kan sudah diberi lampu hijau (oleh Iran), tinggal masalah teknis saja kok,” tegasnya.
Koordinasi Diplomatik dan Kendala Teknis
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan dengan otoritas Iran untuk menjamin keselamatan kapal tanker tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyampaikan bahwa respons dari pemerintah Iran terhadap permintaan Indonesia tergolong positif.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal, Kemlu bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Teheran aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Iran.
Menurutnya, tindak lanjut kini berada pada tahap teknis dan operasional, meski belum ada kepastian waktu keberangkatan kapal dari Selat Hormuz.
Daftar Negara yang Diizinkan Melintas
Dalam perkembangan terbaru, Iran diketahui masih mengizinkan sejumlah negara untuk melintasi Selat Hormuz tanpa hambatan berarti.
Negara-negara tersebut antara lain Rusia, China, India, Pakistan, Irak, Thailand, Malaysia, Bangladesh, Sri Lanka, Mesir, Korea Selatan, dan Turkiye.
Kondisi ini menunjukkan bahwa jalur pelayaran tetap terbuka secara terbatas, dengan pengawasan ketat dari otoritas Iran yang saat ini memegang kendali efektif di kawasan tersebut.
Ke depan, penyelesaian kendala teknis serta kepastian keamanan menjadi faktor kunci agar kapal tanker Indonesia dapat segera melanjutkan perjalanan, sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
