SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Dinas PUPR-PKP Kota Malang mengidentifikasi penyempitan dan terbatasnya kapasitas sungai sebagai penyebab utama banjir.
Debit air yang tinggi kini sering melampaui daya tampung sungai-sungai di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan bahwa sungai tidak lagi mampu menampung kiriman air.
Kondisi ini diperparah oleh tumpukan sedimen yang mengurangi kedalaman aliran sungai secara signifikan.
Kendala Kewenangan Wilayah
Dandung mengungkapkan tantangan besar dalam penanganan teknis sungai-sungai tersebut.
Beberapa aliran kritis, seperti Kali Kajaran, berada di bawah otoritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Akibatnya, Pemerintah Kota Malang memiliki ruang gerak yang terbatas untuk melakukan intervensi fisik.
Pihak dinas saat ini hanya mampu melakukan normalisasi rutin untuk menjaga kelancaran arus.
Sampah Memperburuk Aliran
Selain faktor kapasitas, perilaku membuang sampah sembarangan mempercepat pendangkalan sungai.
Saluran drainase yang sudah terbangun seringkali tersumbat oleh limbah rumah tangga warga sendiri
”Pembersihan akan sia-sia jika warga masih sengaja membuang sampah ke saluran,” ujar Dandung.
Ia menegaskan bahwa infrastruktur yang baik butuh dukungan kesadaran lingkungan dari masyarakat.
Solusi Bank Dunia
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Malang sedang menyiapkan proyek besar bantuan Bank Dunia. Proyek tersebut akan mengacu pada rencana induk drainase yang lebih komprehensif dan modern.
Proses lelang telah selesai dan pengerjaan fisik siap dimulai setelah libur Lebaran. Fokus utama proyek ini adalah memperkuat sistem aliran air agar tidak lagi membebani kapasitas sungai.
