Kapasitas Sungai Tak Memadai, Pemkot Malang Fokus Normalisasi Cegah Luapan

SUARA​MALANG.COM, Kota Malang – Dinas PUPR-PKP Kota Malang mengidentifikasi penyempitan dan terbatasnya kapasitas sungai sebagai penyebab utama banjir.

Debit air yang tinggi kini sering melampaui daya tampung sungai-sungai di wilayah tersebut.

​Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan bahwa sungai tidak lagi mampu menampung kiriman air.

Kondisi ini diperparah oleh tumpukan sedimen yang mengurangi kedalaman aliran sungai secara signifikan.

Kendala Kewenangan Wilayah
​Dandung mengungkapkan tantangan besar dalam penanganan teknis sungai-sungai tersebut.

Beberapa aliran kritis, seperti Kali Kajaran, berada di bawah otoritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

​Akibatnya, Pemerintah Kota Malang memiliki ruang gerak yang terbatas untuk melakukan intervensi fisik.

Pihak dinas saat ini hanya mampu melakukan normalisasi rutin untuk menjaga kelancaran arus.

Sampah Memperburuk Aliran
​Selain faktor kapasitas, perilaku membuang sampah sembarangan mempercepat pendangkalan sungai.

Saluran drainase yang sudah terbangun seringkali tersumbat oleh limbah rumah tangga warga sendiri

​”Pembersihan akan sia-sia jika warga masih sengaja membuang sampah ke saluran,” ujar Dandung.

Ia menegaskan bahwa infrastruktur yang baik butuh dukungan kesadaran lingkungan dari masyarakat.

Solusi Bank Dunia
​Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Malang sedang menyiapkan proyek besar bantuan Bank Dunia. Proyek tersebut akan mengacu pada rencana induk drainase yang lebih komprehensif dan modern.

​Proses lelang telah selesai dan pengerjaan fisik siap dimulai setelah libur Lebaran. Fokus utama proyek ini adalah memperkuat sistem aliran air agar tidak lagi membebani kapasitas sungai.

Exit mobile version