SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kasus dugaan pengancaman dan perusakan dalam aksi penolakan retribusi di Gerbang Bendungan Lahor memasuki tahap pemeriksaan, dengan seorang warga dijadwalkan memenuhi panggilan Satreskrim Polres Malang pada Senin (6/4/2026).
Pemanggilan tersebut menyasar Hadi Wiyono alias Dur, warga Sumberpucung, yang dimintai keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana oleh pihak pengelola retribusi di kawasan tersebut.
Agenda pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang dilayangkan oleh PT XFresh Citra Perkasa, selaku pihak ketiga yang mengelola sistem penarikan retribusi di jalur Bendungan Lahor.
Kasihumas Polres Malang, Bambang Subinajar, membenarkan rencana pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.
“Rencana tindak lanjut kami akan memintai keterangan kepada saudara HD alias Dur pada Senin, 6 April 2026,” ujarnya.
Kronologi Aksi dan Laporan
Peristiwa yang menjadi dasar laporan terjadi pada Senin (30/3/2026) dan sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam kejadian tersebut, Dur diketahui meminta petugas membuka portal agar masyarakat dapat melintas tanpa dikenakan biaya retribusi.
Situasi sempat memanas ketika petugas awalnya menolak permintaan tersebut, sebelum akhirnya portal dibuka setelah adanya desakan dari warga.
Selain itu, sejumlah warga juga memasang banner bertuliskan “Portal Gratis Untuk Seluruh Rakyat Indonesia” di sekitar lokasi sebagai bentuk protes.
Sikap Kooperatif dan Bantahan
Menanggapi laporan yang ditujukan kepadanya, Dur menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Namun demikian, Dur membantah tuduhan perusakan yang disematkan dalam laporan tersebut.
Ia menyatakan tidak ada fasilitas yang dirusak selama aksi berlangsung, termasuk saat pemasangan banner di lokasi.
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memperjelas kronologi kejadian sekaligus menentukan langkah hukum lanjutan terkait insiden di Bendungan Lahor tersebut.
