Iklan

Kebijakan Penanganan Stunting Pemkot Malang Tetap Jadi Prioritas Ditengah Efisiensi Anggaran

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pengentasan stunting tetap menjadi prioritas dan fokus pemerintah Kota Malang ke depan, di tengah isu efisiensi anggaran pada 2026 mendatang. “Soal ini Pak Wali dan saya tidak terlalu terpengaruh terhadap efisiensi, bahwa stunting itu menjadi prioritas kita. Masih ada 2000 lebih yang punya potensi stunting dan itu menjadi fokus kami,” ucap Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, saat ditemui usai memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial P2AP3KB, Selasa (9/12/2025), di Mini Block Office Balaikota Malang.

Isu penurunan stunting telah menjadi prioritas dalam RPJMN 2025-2029. Salah satu yang relevan adalah Program Makan Bergizi Gratis sebagai program nasional yang sudah dirancang untuk menopang upaya penurunan stunting. Sehingga, menurutnya, Pemerintah Kota Malang dapat memaksimalkan program MBG yang telah berjalan agar lebih tepat sasaran. sehingga upaya percepatan penurunan stunting tidak terganggu oleh isu efisiensi anggaran.

Iklan

“Karena sebenarnya di Program MBG 10% ada kewajiban untuk (pemenuhuan gizi, red) ibu hamil. Untuk menjaga stunting itu ada kewajibannya. 10% dari kuota tiap dapur itu diarahkan untuk penuntasan stunting, sehingga efisiensi tidak terlalu berpengaruh pada penanganan stunting,” ucap Wawali Ali.

Berdasarkan data e-PGGBM atau bulan timbang, jumlah balita stunting di Kota Malang hingga Oktober 2025 menyisakan 8,51% atau sebanyak 2.887 balita. Menanggapi hal tersebut, terdapat sejumlah strategi percepatan penurunan stunting dari hulu ke hilir yang perlu diterapkan.

Diantaranya bimbingan perkawinan terintegrasi secara rutin di KUA maupun di majelis keagamaan. Pemeriksaan kesehatan calon pengantin, peningkatan cakupan ASI ekslusif, pemberiaan PMT pada ibu hamil dan balita kekurangan gizi, pemberian pendampingan untuk keluarga resiko stunting, penguatan ketahanan pangan bergizi, pengoptimalan peran Tim Percepatan Penanganan Stunting, hingga penguatan pemenuhan data perkembangan stunting.

Lebih lanjut Wawali Ali menyebut, permasalahan stunting bersifat multidimensi, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan lintas sektor yang terpadu, terencana dan berkelanjutan. Untuk itu, pengoptimalan penanganan stunting dilakukan secara kolaboratif.

“Tentu saya berharap rapat koordinasi pada hari ini, perangkat daerah yang terlibat dapat menyepakati program dan kegiatan pencegahan stunting yang terintegrasi baik melalui intervensi spesifik dan sensitif,” ucap Wawali.

Wawali Ali juga menyebut di samping kolaborasi antar perangkat daerah, sinergi dan kerja sama pentahelix dengan pemangku kepentingan lainnya juga dibutuhkan untuk menangani stunting.

“Crosscutting kebijakannya, sehingga sinergi kolaborasinya ada kebijakan ini dibantu oleh kelompok-kelompok dari luar, baik swasta, pengusaha, dan semuanya itu untuk mempercepat pengantasan stunting yang ada di Kota Malang,” pugkas Wawali Ali.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Sosial P2AP3KB Kota Malang, Donny Sandito, menyebut bahwa Rapat Koordinasi kali ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas lintas sektor dalam rangka membahas pengentasan isu stunting.

“Selain itu, tujuan pelaksanaan rakor ini juga untuk monitoring capaian program pencegahan stunting yang telah dilaksanakan oleh setiap stakeholder. Serta mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam pelaksnaan program di lapang sekaligus merumuskan solusi bersama,” urainya.

Pewarta: *Safira

Iklan
Iklan
Iklan