Opini  

Keluar Dari Bayang-Bayang Ketakutan, Wajah Indonesia Hari Ini

Oleh: Nurudin

Tulisan ini pada dasarnya adalah sebuah cerita personal. Tapi bukan sekadar cerita biasa. Ada pengalaman dan pelajaran. Sejarah tentu bukan sekar masa lalu yang tertuang dalam teks. Ia bisa menjadi sebuah cermin. Juga fondasi untuk membaca masa kini dan menyiapkan masa depan.

Kisah ini bermula ketika saya masih menjadi mahasiswa. Saat itu, saya terlibat dalam pengelolaan sebuah majalah kampus bernama Visi, media mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Bagi saya, majalah ini bukan media kampus biasa. Ia dikenal kritis, berani, dan sering dianggap “mengganggu” baik oleh pihak kampus maupun pemerintah.Bahkan, pada tahun 1994, saya sempat berada di posisi tertinggi dalam struktur redaksinya.

Namun yang paling berkesan bukanlah jabatan itu, Melainkan proses dan dinamika yang saya alami di dalamnya. Jujur saja, awalnya saya justru takut bergabung dengan majalah tersebut.

Reputasinya yang vokal dalam mengkritik pemerintah membuat saya berpikir dua kali. Apalagi, banyak pengelolanya dikenal sebagai mahasiswa “garis keras” yang tanpa ragu menyuarakan “kepentingan rakyat”.

Majalah ini sering mengulas berbagai sisi gelap pemerintahan Orde Baru (Orba). Sementara itu, latar belakang saya cukup berbeda. Saya berasal dari keluarga sederhana, dengan ayah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Di masa itu, menjadi PNS bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga soal posisi sosial dan keamanan. PNS identik dengan loyalitas terhadap pemerintah, dan sedikit saja dianggap “berseberangan”, risikonya bisa besar.

Saya tumbuh dengan melihat langsung bagaimana ketakutan itu hidup di lingkungan keluarga. Ayah saya, seperti banyak PNS lainnya saat itu, harus sangat berhati-hati dalam bersikap. Dari situlah saya mulai memahami bahwa kekuasaan bisa terasa begitu menekan, bahkan dalam kehidupan sehari-hari. Pertanyaan sederhana pun muncul di kepala saya waktu itu, “Mengapa pemerintah bisa sedemikian menakutkan?”

Meski diliputi rasa takut, saya diam-diam mulai membaca buku-buku yang berisi kebijakan pemerintah. Tak terkecuali kritik terhadap kebijakannya. Buku-buku itu membuka perspektif baru yang tidak pernah saya dapatkan di bangku sekolah. Saya menikmatinya, meski tetap memilih berada di “pinggiran”.

Saya bukan tipe mahasiswa yang vokal atau pandai berdebat. Saat teman-teman berdiskusi dengan penuh semangat, saya lebih sering diam dan mengamati. Saya lebih nyaman membaca di perpustakaan. Hingga ada yang menjuluki saya “the man behind the library”.

Selain karena keterbatasan ekonomi (uang saku saya saat itu hanya sekitar 30 ribu rupiah per bulan), perpustakaan memang menjadi ruang aman bagi saya untuk belajar.

Rasa takut semakin besar ketika saya membayangkan harus terlibat langsung dalam majalah seperti Visi. Saya khawatir akan dicatat oleh “aparat”. Saya takut masa depan saya sebagai calon PNS akan terganggu. Bagi anak desa seperti saya, menjadi PNS adalah kebanggaan tersendiri.

Namun hidup sering berjalan di luar rencana. Tanpa proses rekrutmen formal, saya justru ditawari untuk bergabung oleh seorang senior. Ia tertarik setelah membaca tulisan saya yang dimuat di harian Jawa Pos pada Mei 1991. Dari situlah perjalanan saya dimulai. Dari posisi paling “aman”, yaitu distributor majalah.

Tak butuh waktu lama hingga saya benar-benar masuk ke dalam pusaran aktivitas jurnalistik kampus dengan penuh risiko. Baru menjadi reporter, saya sudah berhadapan dengan masalah serius. Majalah kami memuat isu Golongan Putih (Golput) dan mewawancarai tokoh kritis Arief Budiman.

Bahkan, desain sampul majalah kami pun dianggap provokatif dengan mencantumkan segilima warna putih. Akibatnya, kami berurusan dengan pihak kampus. Di titik itu, saya dihadapkan pada pilihan untuk mundur atau bertahan. Saya memilih bertahan.

Sejak saat itu, saya tidak bisa lagi setengah-setengah. Majalah kami terus mengangkat isu-isu kritis. Termasuk kebijakan kampus yang kadang dianggap tidak masuk akal. Misalnya kewajiban latihan baris-berbaris sebelum Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan pelatih dari militer. Kami melihatnya sebagai bentuk militerisasi kampus. Lagi-lagi, kami berurusan dengan pihak kampus.

Rasa Takut

Waktu itu, pengawasan terhadap aktivitas kami pun semakin ketat. Kehadiran intel dalam berbagai kegiatan diskusi menjadi hal yang biasa. Informasi tentang majalah kami seolah selalu bocor. Bahkan, salah satu pimpinan kami pernah ditangkap dan diminta hadir ke kantor polisi.

Apakah ada rasa takut? Tentu ada. Tapi bersamaan dengan itu, muncul juga keberanian. Seolah-olah kami sedang menantang batas.

Setiap kali menulis artikel, saya selalu dihantui kekhawatiran. Saya membayangkan kemungkinan terburuk. Didatangi aparat, diinterogasi, atau bahkan ditangkap. Saya juga sempat ikut beberapa aksi demonstrasi. Dalam benak saya, mungkin saja nama saya sudah masuk “daftar hitam”.

Begitulah suasana di era Orba. Kekuasaan berada di puncaknya. Hampir semua lini kehidupan dikendalikan. Secara formal, negara ini disebut demokratis. Tapi dalam praktiknya, sistem dibuat sedemikian rupa agar kekuasaan tetap berada di tangan yang sama.

Parlemen dikuasai oleh kelompok-kelompok yang sejalan dengan pemerintah. Partai politik yang ada pun berada dalam kendali. Secara hukum mungkin sah, tapi secara substansi, ruang oposisi hampir tidak ada.

“Ganti Kulit”

Jika kita melihat kondisi sekarang, ada perasaan deja vu. Bayang-bayang ketakutan itu seolah kembali, meski dengan bentuk yang lebih halus. Di era pemerintahan Jokowi dan kini berlanjut ke Prabowo, ruang kritik terasa semakin menyempit.

Memang, tidak sama persis dengan Orba. Tidak semua dilakukan secara terang-terangan. Tapi pola-pola pembungkaman itu bisa dikenali. Salah satu contoh yang mencolok adalah kasus kekerasan terhadap aktivis. Contoh aktual adalah penyiraman air keras terhadap Andre Yusuf (aktivis Kontras). Peristiwa seperti ini bukan hanya menyerang individu. Tetapi juga mengirim pesan kepada publik bahwa kritik bisa berbahaya.

Selain itu, ada juga fenomena kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan pendapat. Undang-Undang ITE, kerap digunakan untuk menjerat kritik di media sosial. Banyak kasus di mana warga biasa harus berhadapan dengan hukum hanya karena unggahan atau komentar.

Aksi demonstrasi mahasiswa pun sering dihadapi dengan pendekatan represif. Bentrokan dengan aparat bukan hal baru. Bahkan, tidak jarang berujung pada kekerasan. Apakah kebebasan berekspresi benar-benar dijamin di negara kita? Pertanyaan ini mengemuka kuat saat saya ikut demonstrasi menentang Omnibus Law (2020).

Di sisi lain, pelemahan lembaga seperti KPK juga menjadi sorotan. Ketika lembaga pengawas melemah, kontrol terhadap kekuasaan ikut berkurang. Ini menciptakan kekhawatiran bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan bisa semakin leluasa.

Kesan yang dibangun pun terasa familiar. Kritik sering dilabeli sebagai hoaks, provokasi, atau ancaman terhadap stabilitas. Pola ini sangat mirip dengan masa lalu, di mana kritik dianggap sebagai sesuatu yang harus dibungkam, bukan didengar.

Apakah kita benar-benar sudah keluar dari bayang-bayang Orba? Atau justru sedang mengulangnya dalam versi baru? Secara formal, Indonesia masih negara demokrasi. Pemilu tetap ada. Lembaga negara tetap berjalan. Namun demokrasi bukan hanya soal prosedur. Ia juga soal kebebasan. Ada keberanian bersuara. Ruang kritik yang sehat wajib ada.

Fenomena baru muncul. Masyarakat mulai takut berbicara, kritik dibalas dengan tekanan, aparat lebih dominan daripada dialog. Apa yang terjadi? Demokrasi mulai kehilangan maknanya. Pada akhirnya, pengalaman masa lalu seharusnya menjadi pelajaran. Ketakutan tidak boleh menjadi norma. Kritik tidak boleh dianggap musuh. Jika tidak, maka kita hanya berpindah dari satu bentuk kekuasaan ke bentuk lain. Tidak benar-benar berubah.

Sekian dekade pemerintah kita mungkin berbeda secara tampilan. Tetapi dalam beberapa aspek, menunjukkan kemiripan dengan Orba. Kekuasaan mulai sensitif terhadap kritik. Ada narasi yang membungkam perbedaan. Lalu munculnya rasa takut di masyarakat. Sepertinya kita hanya berganti kulit saja.

Nurudin, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang. Penulis bisa dihubungi di IG/tiktok/tread/X: nurudinwriter._

Exit mobile version