SUARAMALANG.COM, Pati – Kementerian Agama memastikan pendidikan ratusan santri Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati tetap berlanjut di tengah proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang sedang ditangani kepolisian.
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah afirmasi dengan memfasilitasi perpindahan para santri ke sejumlah lembaga pendidikan lain di Kabupaten Pati.
“Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” ujar Basnang di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Pendaftaran Santri Baru Dihentikan
Kementerian Agama sebelumnya telah menghentikan proses penerimaan santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo sebagai bagian dari langkah penanganan kasus tersebut.
Basnang menyebut total terdapat 252 santri yang tercatat di pesantren tersebut. Sebanyak empat anak masih berada di tingkat Raudlatul Athfal, sementara 89 santri menempuh pendidikan Madrasah Ibtidaiyah.
Dari jumlah itu, sebanyak 30 santri kelas 6 telah mengikuti ujian pada 4 hingga 12 April 2026. Mereka diketahui tidak tinggal menetap di lingkungan pesantren.
Selain itu, terdapat 91 santri tingkat Sekolah Menengah Pertama, 50 santri Madrasah Aliyah, serta delapan santri yang hanya mondok tanpa mengikuti pendidikan formal.
Seluruh Santri Mukim Dipulangkan
Kementerian Agama juga memastikan seluruh santri yang tinggal menetap di pesantren telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” kata Basnang.
Langkah pemulangan dilakukan untuk memastikan keamanan dan pendampingan terhadap para santri selama proses hukum berlangsung.
Enam Lembaga Disiapkan untuk Kepindahan Santri
Kemenag Kabupaten Pati telah mengidentifikasi sekaligus merekomendasikan sejumlah lembaga pendidikan sebagai tujuan perpindahan para santri.
Enam lembaga yang disiapkan meliputi MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur Gembong, MI Matholiul Najah Tlogosari Tlogowungu, SMP Al-Akrom Banyuurip Margorejo, MA Al-Akrom Banyuurip Margorejo, MA Assalafiyah Lahar Gembong, serta MA Khoiriyatul Ulum Trangkil.
Kementerian Agama juga menyiapkan proses perpindahan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ke sekolah maupun madrasah binaan Kemenag dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.
“Khusus tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati,” ujar Basnang.
Izin Operasional Pesantren Akan Dicabut
Selain memfasilitasi pendidikan para santri, Kementerian Agama juga akan mencabut tanda daftar atau izin operasional Pesantren Ndolo Kusumo.
“Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati,” tegas Basnang.
Langkah tersebut diambil setelah Kemenag bersama Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah melakukan kunjungan langsung ke pesantren untuk memberikan pendampingan dan mengambil tindakan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tersebut.
Turut hadir dalam kunjungan itu sejumlah pejabat Kemenag pusat dan daerah, termasuk perwakilan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Pati.
