Iklan

Kemiskinan Kota Malang Turun Lagi di 2025, Tapi Ini Catatan BPS

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Angka kemiskinan di Kota Malang menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025. Meski begitu, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan masih ada pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, persentase penduduk miskin di Kota Malang tercatat sebesar 3,85 persen. Angka ini turun 0,06 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 3,91 persen.

Iklan

Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjaifuddin, menjelaskan bahwa penetapan status miskin mengacu pada kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar. Ukurannya dilihat dari rata-rata pengeluaran per kapita per bulan yang berada di bawah garis kemiskinan.

“Pada 2025, garis kemiskinan Kota Malang ditetapkan sebesar Rp 737.954 per kapita per bulan,” ujar Umar, dikutip RRI, Rabu (17/12/2025).

Menurut Umar, BPS menggunakan pendekatan basic needs approach atau kebutuhan dasar. Dengan metode ini, kemiskinan dipahami sebagai ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pokok, baik makanan maupun non-makanan.

“Pendekatan ini melihat apakah seseorang mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Tidak hanya soal makanan, tetapi juga kebutuhan lain yang sama pentingnya,” katanya.

Ia merinci, garis kemiskinan tersebut tersusun dari dua komponen utama. Pertama adalah garis kemiskinan makanan, yakni pengeluaran minimum untuk mencukupi kebutuhan gizi setara 2.100 kilokalori per kapita per hari.

“Kedua, garis kemiskinan non-makanan yang meliputi kebutuhan dasar seperti perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan pokok non-makanan lainnya,” jelas Umar.

Metode penghitungan ini, lanjutnya, telah digunakan secara konsisten oleh BPS sejak 1998. Konsistensi tersebut membuat data kemiskinan bisa dibandingkan dari tahun ke tahun secara apple to apple. Adapun sumber data utama berasal dari Susenas yang rutin memotret kondisi sosial ekonomi rumah tangga.

Tak hanya melihat persentase penduduk miskin, BPS juga menggunakan tiga indikator lain untuk membaca kondisi kemiskinan secara lebih mendalam. Head Count Index (P0) menggambarkan proporsi penduduk miskin terhadap total penduduk.

Sementara Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mencerminkan ketimpangan pengeluaran di antara kelompok penduduk miskin.

“Pada 2025, Indeks Kedalaman dan Indeks Keparahan Kemiskinan di Kota Malang sama-sama menurun. Ini menandakan jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan makin menyempit dan ketimpangan di kelompok miskin juga berkurang,” ungkap Umar.

Secara regional, capaian tersebut menempatkan Kota Malang sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah ketiga di Jawa Timur, setelah Kota Batu dan Kota Surabaya.

Meski demikian, Umar mengingatkan bahwa penurunan angka kemiskinan harus diikuti dengan upaya berkelanjutan. “Penguatan daya beli masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar tetap perlu menjadi fokus agar tren penurunan kemiskinan bisa terus terjaga,” pungkas Umar.

Iklan
Iklan
Iklan