Iklan

Klaim Pendidikan Ketua DPD Golkar Kota Malang Dipertanyakan, Ini Penjelasan Djoko Prihatin

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Polemik administrasi pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang tengah viral. Setelah sebelumnya ramai soal ijazah dan status yudisium, kini sorotan mengarah pada riwayat pendidikan Djoko Prihatin yang dinilai tidak selaras dengan data akademik sebenarnya.

Dilansir dari berbagai sumber, Djoko Prihatin diduga selama ini mencantumkan status pendidikan seolah-olah lulus dari Universitas Trisakti pada rentang 1997–2002. Padahal, pada periode tersebut yang bersangkutan disebut tidak menyelesaikan studi hingga memperoleh ijazah.

Iklan

Isu ini menguat setelah Djoko terpilih sebagai Ketua DPD Golkar Kota Malang. Dugaan ketidaksesuaian data administrasi pendidikan itu dinilai telah berlangsung cukup lama dan baru kembali dipersoalkan seiring dinamika internal partai.

Djoko tak menampik pernah menempuh pendidikan di Universitas Trisakti sejak 1997. Namun, ia mengaku mengundurkan diri sebelum lulus. “Soal Trisakti, itu kan saya memang mendaftar tahun 97. Saya sudah 8 semester tapi saya mengundurkan diri,” ujar Djoko, dikutip Rabu, (17/12).

Pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan informasi lain yang menyebut adanya klaim kelulusan Trisakti tahun 1997–2002 dalam sejumlah dokumen atau keterangan yang beredar. Perbedaan ini kemudian memicu pertanyaan soal keakuratan data administrasi yang digunakan.

Djoko menjelaskan, dirinya melanjutkan pendidikan melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Institut Teknologi dan Bisnis Asia pada 2024. Dalam program tersebut, pengalaman organisasi dan kepemimpinan dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS).

Ia mengklaim telah lulus ujian skripsi pada 28 November 2025 dan kini hanya menunggu yudisium. “Jurnal sudah dirilis. Nah, saya minta surat keterangan lulus. Karena tinggal mengikuti yudisium di bulan Februari,” katanya.

Meski demikian, diduga hingga kini Djoko belum mengantongi ijazah strata satu (S1). Kondisi inilah yang memunculkan polemik, terutama terkait keabsahan dokumen pendidikan dalam proses pencalonan Ketua DPD Golkar Kota Malang.

Sejumlah pihak menilai, apabila benar terdapat pencantuman status kelulusan yang tidak sesuai fakta, hal tersebut berpotensi melanggar prinsip kejujuran administrasi.

Terlepas dari syarat internal Partai Golkar yang disebut hanya mewajibkan pendidikan minimal diploma tiga (D3), persoalan ini tetap menimbulkan tanda tanya di ruang publik.

Menanggapi polemik yang berkembang, Djoko menegaskan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kota Malang telah berjalan sesuai aturan dan dinyatakan sah.

“Tidak ada yang menyalahi AD/ART. Pagi kemarin itu saya juga dipanggil sama Ketum untuk minta penjelasan dan saya sudah jelaskan dan tidak ada pelanggaran AD/ART,” tegasnya.

Terkait aksi penyegelan kantor DPD Golkar Kota Malang oleh sejumlah kader, Djoko memilih bersikap tenang dan tidak reaktif. Ia menyatakan akan fokus pada konsolidasi internal.

“Saya mau konsolidasi dulu dengan sesepuh-sesepuh Golkar dulu di Kota Malang. Harapan saya kita bisa duduk bareng sama-sama lagi,” pungkas Djoko.

Iklan
Iklan
Iklan