Klarifikasi Soal Penyelewengan, LIRA dampingi KPM Datangkan Tim Pendamping PKH

Suara Malang– Menindaklanjuti pengaduan masyarakat,Tim LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) turun langsung ke Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading untuk mendampingi warga yang diduga menjadi korban bantuan PKH tidak tepat sasaran Rabu (15/9/2021). Dipimpin langsung oleh ketuanya, tim ini menemui sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengaku menjadi peserta PKH namun tidak menerima bantuan. Selain itu para KPM ini juga mengaku minim informasi jika menemukan perihal yang perlu dipertanyakan.

“Kami langsung klarifikasi, bahkan kami undang Korkab PKH Kabupaten Malang untuk menjelaskan secara langsung kepada KPM. Harapannya agar klarifikasi ini bisa didengar langsung oleh KPM, sehingga semuanya transparan,” ujar pria yang akrab disapa Didik ini.

Tidak berhenti disini, dirinya juga menyatakan siap mendampingi dan mengawal masyarakat termasuk warga Desa Simojayan jika menemukan adanya dugaan-dugaan penyelewengan bantuan.

“Kami disini berusaha sebagai penengah. Ini kan memang perlu untuk diklarifikasi. Kami siap mengawal dan mengawasi jika ada warga yang menemukan adanya dugaan-dugaan penyelewengan bantuan. Tadi sudah saya sampaikan, kalau misal mau audiensi di Kantor Desa (Simojayan) bahkan di Dinsos sekalipun, kami siap mendampingi. Intinya semuanya harus clear, transparan dan tidak ada lagi penyimpangan”, tegasnya.

Sementara itu, Korkab PKH Kabupaten Malang Achmad Sjaichu menepis kabar miring tentang dugaan penyimpangan PKH tak tepat sasaran itu. Menurutnya, jika ada keluarga penerima manfaat yang mengaku tidak menerima bantuan tersebut, kemungkinan masih dalam proses. Ia lalu menjelaskan secara rinci aturan main program PKH untuk menjawab pertanyaan warga, termasuk soal problematika yang dialami KPM selama ini.

“Beberapa waktu terakhir ini memang ada kendala mengenai perbaikan sistem. Dan kalau ada yang belum menerima bantuan, saya rasa itu karena memang masih proses,” ujar pria yang akrab disapa A’am ini, Rabu (15/9/2021) sore.

Selain itu, kata dia, juga karena minimnya pemahaman tentang adanya beberapa jenis program bantuan yang digulirkan pemerintah. Hal ini juga ditunjukan dengan adanya stempel penanda penerima bantuan yang ada di rumah KPM. Dimana ada 4 jenis bantuan yang digulirkan, yakni PKH, BPNT (bantuan pangan non tunai), KIS dan KIP.

Senada dengan itu, pendamping PKH Desa Simojayan Ika menyatakan bahwa semua mekanisme program PKH di Desa Simojayan ini sudah dilakukan sesuai prosedur, kalaupun ada yang masih belum menerima itu mungkin karena terkendala masalah teknis.

“Kalau PKH, kami yakin sudah sesuai dengan mekanismenya. Kalaupun ada yang belum menerima, tentu ada penyebabnya. Seperti karena KKS atau ATM yang digunakan untuk mengambil, itu masih ada di bank. Dan belum diserahkan. Lha sedangkan kalau ngecek bantuan PKH dengan kartu BPNT, tentu beda,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada tindakan penyelewengan apapun terkait penyaluran bantuan PKH. Ika juga memastikan, bahwa selama ini pihaknya selaku pendamping juga selalu mendampingi para KPM untuk urusan penyaluran PKH. Namun dia mengaku selama pandemi ini pihaknya belum bisa intens melayani KPM dikarenakan pihak pemerintahan desa tidak mengizinkan untuk mengumpulkan orang banyak, sehingga sedikit tersendat. Untuk hal ini pihaknya berkomunikasi melalui kelompok-kelompok yang dibentuk untuk mengordinir KPM.

“Kalau PKH iya tentu kami dampingi. Namun kalau BPNT, itu ada pendampingnya sendiri, dan itu berbeda dengan bantuan PKH. Kalau pendamping BPNT itu namanya TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan),” urainya.

Mengakhiri pertemuan itu, Didik mengingatkan bahwa semua pihak agar hati-hati dalam menyalurkan bantuan untuk masyarakat. Semua prosedur harus dijalankan dengan benar. Terutama masalah komunikasi antara pendamping, kelompok dan KPM harus dilakukan secara berkala, agar tidak terjadi miskomunikasi. “Ingat, jangan sampai ada penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan pemerintah untuk masyarakat, apalagi saat pandemi covid. Urusannya bisa panjang”, pungkasnya.

Exit mobile version