SUARAMALANG.COM, Surabaya – Kota Malang kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Kota Malang berhasil meraih peringkat pertama dalam Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA) Awards Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Surabaya, Senin (29/6/2026). Penghargaan diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Wahyu Hidayat, penghargaan itu menjadi bukti keberhasilan sinergi seluruh elemen dalam membangun sistem perlindungan anak di Kota Malang. Pemerintah, masyarakat, komunitas, hingga organisasi dinilai memiliki peran penting dalam mencegah perkawinan usia anak.
“Alhamdulillah Kota Malang mendapatkan prestasi yang luar biasa sebagai juara satu pencegahan perkawinan anak tingkat Provinsi Jawa Timur. Keberhasilan ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan seluruh OPD,” ujar Wahyu.
Pencegahan Tidak Bisa Dilakukan Pemerintah Sendiri
Wahyu menegaskan persoalan perkawinan anak tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat hingga lingkungan terkecil agar upaya pencegahan berjalan efektif.
Ia menyebut kolaborasi di tingkat RT dan RW menjadi salah satu kekuatan Kota Malang dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi hak-hak anak.
“Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Ini menjadi kewajiban kita bersama untuk mencegah perkawinan anak melalui kolaborasi,” tegasnya.
Musrenbang Anak dan RT Berkelas Jadi Andalan
Dalam proses penilaian PPA Awards, Kota Malang menghadirkan dua inovasi unggulan. Salah satunya adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Anak.
Program tersebut memberikan ruang bagi anak-anak menyampaikan aspirasi secara langsung dalam proses pembangunan. Langkah itu dinilai mampu menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak sekaligus memperkuat upaya pencegahan perkawinan usia dini.
Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga mengembangkan program RT Berkelas. Program ini menghadirkan edukasi kepada masyarakat mengenai pengasuhan, perlindungan anak, hingga pencegahan perkawinan anak berbasis lingkungan.
Komitmen Terus Diperkuat
Wahyu memastikan penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir. Pemerintah Kota Malang akan terus memperkuat berbagai inovasi agar seluruh anak memperoleh hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal.
Ia juga menegaskan pencegahan perkawinan anak tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah bersama Wakil Wali Kota Malang.
“Kami tetap berkomitmen agar pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu prioritas. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Kota Malang untuk terus menjaga agar tidak ada perkawinan anak,” ungkapnya.
Menteri PPPA: Perlu Sistem Perlindungan Anak yang Terintegrasi
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengingatkan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan yang kompleks. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai sektor.
Menurut Arifah, penguatan sistem perlindungan anak harus berjalan secara terpadu dan berkelanjutan agar mampu menjawab berbagai akar persoalan yang saling berkaitan.
“Perkawinan anak adalah permasalahan yang kompleks dan multidimensi. Penanganannya membutuhkan penguatan sistem perlindungan anak yang terintegrasi serta kolaborasi lintas sektor agar perlindungan terhadap anak berjalan secara utuh,” pungkas Arifah.
