Iklan

KPK Dalami Dugaan Banyak Pihak Terima Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB

Iklan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan aliran dana non-budgeter dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Penyidikan ini menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Iklan

KPK menegaskan penyidikan dilakukan dengan pendekatan follow the money untuk menelusuri ke mana saja aliran dana tersebut mengalir.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan peluang pemanggilan saksi sangat terbuka bagi siapa pun yang diduga mengetahui atau menerima aliran dana terkait perkara ini.

“Tentu semua terbuka kemungkinan KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Dalam proses pendalaman, KPK juga mengakui adanya kemungkinan lebih dari satu perempuan yang berkaitan dengan aliran dana tersebut.

Nama Lisa Mariana sempat muncul dalam pemeriksaan, sementara Atalia Praratya dan pesohor Aura Kasih disebut berpotensi dimintai keterangan.

Budi menegaskan bahwa setiap pemanggilan saksi berbasis pada bukti awal dan informasi yang dikantongi penyidik.

“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya kemana saja. Apakah ke pihak-pihak lain, apakah untuk pembelian aset, nah itu yang semuanya juga didalami,” ucap Budi.

Kasus ini telah memasuki tahap penetapan tersangka dengan total lima orang sejak 13 Maret 2025.

Para tersangka terdiri dari jajaran internal Bank BJB serta pihak swasta yang diduga mengendalikan agensi periklanan.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Penyidik juga telah menyita sejumlah aset mewah milik Ridwan Kamil yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Aset tersebut antara lain satu unit mobil Mercedes Benz dan sepeda motor Royal Enfield.

Selain aset, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Ridwan Kamil turut diteliti secara menyeluruh.

KPK mencocokkan data LHKPN dengan penghasilan resmi dan kemungkinan adanya pemasukan lain di luar jabatan gubernur.

Ridwan Kamil sendiri telah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam pada Selasa (2/12/2025).

KPK memastikan setiap keterangan yang diberikan akan diuji silang dengan alat bukti dan kesaksian lain.

Penyidikan perkara Bank BJB ini masih terus berkembang dan KPK menyatakan akan menyampaikan progres secara berkala kepada publik.

Iklan
Iklan
Iklan