SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, terkait dugaan penerimaan uang dari Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat (10/10/2025) dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari pihak PJK3. Selain itu, saksi diperiksa terkait proses penerbitan sertifikat K3,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Minggu.
Budi menjelaskan bahwa materi pemeriksaan serupa juga diberikan kepada seorang saksi lainnya, yaitu Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3 Kemenaker, Nila Pratiwi Ichsan, yang diperiksa pada hari yang sama.
Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 ini telah menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Pada 22 Agustus 2025, KPK secara resmi menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Dalam perkembangan yang sama, Immanuel Ebenezer sempat menyatakan harapannya agar memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, pada hari yang sama pula, Presiden mencopotnya dari jabatan Wamenaker.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar 11 tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker:
Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025)
Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang)
Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025)
Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025)
Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025)
Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025)
Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator di Kemenaker)
Supriadi (Koordinator di Kemenaker)
Temurila (pihak PT KEM Indonesia)
Miki Mahfud (pihak PT KEM Indonesia)
Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan)
KPK menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk memperdalam dugaan aliran uang serta mekanisme pengurusan sertifikat K3 yang melibatkan lembaga dan perusahaan jasa K3.
Penyidik lembaga antirasuah itu masih terus menelusuri keterlibatan para pihak serta memastikan setiap unsur pidana dalam kasus tersebut dapat diungkap secara menyeluruh.