Iklan

Kuota Terbatas! 80 Ribu Lulusan Bisa Magang Bergaji UMK

Iklan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Waktu pendaftaran Program Pemagangan Nasional Batch 2 kini resmi dibuka. Pemerintah menegaskan, kesempatan ini terbatas hanya bagi 80 ribu peserta di seluruh Indonesia, dengan gaji setara UMK dan perlindungan jaminan sosial penuh.

Bagi lulusan baru yang ingin segera memperoleh pengalaman kerja profesional dengan dukungan langsung dari pemerintah, pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 12 November 2025. Semua proses dilakukan secara daring melalui laman maganghub.kemnaker.go.id.

Iklan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pembukaan Batch 2 ini adalah kelanjutan dari program magang nasional pertama yang sukses menjaring lebih dari 150 ribu pelamar.

“Bulan depan dibuka kembali, ditingkatkan 80 ribu peserta magang. Seluruh peserta magang mendapat uang saku per bulan sama dengan uang saku daerah kabupaten dan kota,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (17/10).

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan, program ini bukan sekadar pelatihan, tetapi juga jembatan nyata antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

“Peserta diharapkan tidak hanya mendapatkan keterampilan dan pengalaman kerja, namun juga disiplin dan kesiapan budaya kerja yang sesuai kebutuhan industri,” ujar Haryo, Senin (3/11/2025).

Program yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini menjadi salah satu prioritas nasional untuk meningkatkan daya saing generasi muda di tengah ketatnya pasar tenaga kerja global.

Pendaftaran Batch 2 akan ditutup pada 12 November 2025, dilanjutkan dengan proses seleksi dan pengumuman peserta antara 12–20 November 2025. Kegiatan magang dijadwalkan berlangsung selama enam bulan, mulai 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026.

Syarat Pendaftaran Magang Nasional Batch 2

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.

  2. Lulusan Diploma atau Sarjana maksimal satu tahun setelah kelulusan.

  3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Melalui akun Instagram resminya, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan, uang saku peserta akan mengikuti besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Uang saku peserta menyesuaikan upah minimum kabupaten atau kota, bisa disebut juga dengan UMK di mana lokasi penyelenggara pemagangan,” tulis akun resmi @kemnaker, Senin (27/10/2025).

Jika wilayah penyelenggara belum memiliki ketentuan UMK, maka upah mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain gaji penuh, peserta juga akan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan selama masa magang.

Hingga akhir Oktober 2025, lebih dari 1.900 perusahaan telah terdaftar sebagai penyelenggara di platform Maganghub. Jumlah itu menunjukkan animo tinggi dunia usaha untuk terlibat dalam peningkatan kualitas SDM nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan, program magang ini akan menjadi agenda rutin pemerintah karena terbukti efektif mempertemukan lulusan baru dengan industri.

“Batch 2 dengan target sebanyak 80 ribu orang, kita berharap pertengahan November itu sudah mulai. Dan insyaallah tahun depan meningkat jadi 100 ribu lagi. Ini akan menjadi program rutin pemerintah,” ujar Yassierli.

Peserta yang lolos akan ditempatkan di perusahaan dan instansi sesuai bidang keahliannya. Program ini terbukti menjadi gerbang cepat bagi banyak peserta Batch 1 untuk diterima kerja tetap.

Haryo Limanseto menegaskan, dampak program ini bukan hanya pada peningkatan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sebagai bagian dari paket ekonomi pemerintah, program ini mendapat respons sangat baik. Kami berharap ke depan program ini terus diperluas agar manfaatnya semakin luas bagi masyarakat,” tutupnya.

Iklan
Iklan
Iklan