SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Catatan kecelakaan lalu lintas di Kota Malang sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Meski jumlah kejadian masih ratusan kasus, data kepolisian mencatat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada angka korban meninggal dunia yang merosot tajam.
Sepanjang 2025, Polresta Malang Kota mencatat 236 peristiwa kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut turun 10 kejadian dibandingkan 2024 yang mencapai 246 kasus, atau berkurang sekitar 4,07 persen.
Penurunan paling signifikan terlihat pada jumlah korban jiwa. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menyebut perbandingan data dua tahun terakhir menunjukkan selisih yang sangat mencolok.
“Pada tahun 2024 tercatat 50 korban meninggal, sementara pada tahun 2025 hanya dua orang, sehingga menunjukkan penurunan yang sangat tajam,” katanya, dikutip RRI Malang, Selasa (30/12).
Di sisi lain, data korban luka berat justru mengalami kenaikan. Jika pada 2024 tercatat lima orang, maka pada 2025 jumlahnya meningkat. Namun, tren berbeda terlihat pada korban luka ringan yang mengalami penurunan cukup signifikan, dari 357 orang pada 2024 menjadi 250 orang sepanjang 2025.
Tak hanya itu, kerugian material akibat kecelakaan juga ikut menurun. Total kerugian materiil pada 2025 tercatat sekitar Rp 255 juta, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 257 juta.
“Dari sisi kerugian material, adanya penurunan nilai kerugian. Pada tahun 2024, kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas mencapai sekitar Rp 257 juta, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi sekitar Rp 255 juta,” ungkap Kombes Nanang.
Kapolresta menilai, tren positif tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, seiring dengan upaya pencegahan dan penegakan hukum yang terus digencarkan.
Selain penanganan kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota juga mencatat peningkatan kinerja di bidang penegakan hukum. Sepanjang 2025, sekitar 105 kasus pelanggaran lalu lintas berhasil ditangani, meningkat dibandingkan 95 kasus pada 2024.
“Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, juga mengalami peningkatan seiring dengan intensifikasi kegiatan preventif dan represif yang dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota,” ucapnya.





















