SUARAMALANG.COM, Kota Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya melelang 85 kendaraan dinas yang telah melewati masa operasional. Langkah ini menekan konsumsi bahan bakar dan meningkatkan efisiensi anggaran.
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati, menegaskan kebijakan ini berbasis evaluasi usia kendaraan. “Kendaraan yang usianya tujuh tahun kami kaji ulang untuk dilelang,” ujarnya, Rabu (8/4) mengutip jpnn.com.
Ia menilai langkah ini memperkuat upaya penghematan energi secara menyeluruh. “Kami ingin penghematan energi dilakukan secara masif dan terukur,” tegasnya.
Rincian Kendaraan yang Dilelang
Total kendaraan yang dilelang mencapai 85 unit dari berbagai jenis.
Rinciannya terdiri dari 70 unit roda empat, 13 unit roda dua, dan dua unit roda tiga.
Sebagian kendaraan telah memasuki tahap lelang sejak awal April 2026. Sisa unit akan dilelang pada pekan depan secara bertahap.
Cara Ikut Lelang Resmi
Pemkot membuka akses lelang bagi masyarakat luas secara transparan.
Peserta dapat mendaftar melalui situs resmi lelang pemerintah.
Wiwiek menjelaskan proses lelang mengikuti prosedur dari Kementerian Keuangan. “Peserta harus mengikuti tahapan di portal lelang dan mengajukan usulan ke KPKNL,” jelasnya.
Target Pendapatan dan Efisiensi
Pemkot Surabaya menargetkan pendapatan Rp6,3 miliar dari lelang kendaraan tahun ini. Angka tersebut diharapkan mendukung optimalisasi aset daerah.
Selain pendapatan, efisiensi BBM menjadi tujuan utama kebijakan ini. Pemkot ingin menekan biaya operasional kendaraan secara signifikan.
Peralihan ke Kendaraan Listrik
Sejak 2024, Pemkot mulai mengganti kendaraan dinas dengan mobil listrik. Langkah ini mempercepat transisi menuju penggunaan energi ramah lingkungan.
Wiwiek menyebut penggunaan kendaraan listrik memberi dampak nyata. “Kami sudah melakukan efisiensi BBM dan hasilnya cukup signifikan,” katanya.
Pemkot juga menerapkan sistem sewa untuk kendaraan listrik operasional. Skema ini dinilai lebih fleksibel sekaligus menekan beban anggaran jangka panjang.
























