SUARAMALANG.COM, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperbarui mekanisme akses masuk layanan kepegawaian nasional dengan menerapkan verifikasi dua langkah atau Multi-Factor Authentication (MFA) pada aplikasi MyASN yang kini terintegrasi dalam portal ASN Digital. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai langkah penguatan keamanan data.
Pembaruan sistem login tersebut mengharuskan ASN menyesuaikan cara mengakses layanan kepegawaian agar tetap dapat menggunakan berbagai fitur penting. Layanan yang terdampak antara lain pemutakhiran data mandiri, pengelolaan profil kepegawaian, hingga layanan kenaikan pangkat dan administrasi lainnya yang terhubung dalam sistem BKN.
Merujuk informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @bkngoidofficial, BKN menegaskan bahwa akses ke MyASN kini “mewajibkan penggunaan verifikasi dua langkah atau Multi-Factor Authentication (MFA) demi keamanan data Aparatur Sipil Negara (ASN)”. Sebelum melakukan login, ASN diwajibkan memiliki aplikasi autentikator, dengan BKN menyarankan penggunaan Google Authenticator yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Aplikasi autentikator tersebut berfungsi menghasilkan kode one-time password (OTP) yang berubah secara berkala. Mekanisme ini menggantikan ketergantungan pada kata sandi statis yang dinilai lebih rentan terhadap peretasan, kebocoran data, maupun penyalahgunaan akun oleh pihak yang tidak berwenang.
Dalam mekanisme terbaru, ASN terlebih dahulu mengakses laman resmi portal ASN Digital atau MyASN melalui peramban. Pengguna kemudian memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan password yang terdaftar pada akun SSO BKN. Setelah itu, sistem akan meminta kode verifikasi MFA yang dihasilkan dari aplikasi Google Authenticator di ponsel masing-masing.
Pengguna diminta memasukkan kode 6 digit yang muncul pada aplikasi autentikator ke kolom verifikasi di laman login. Apabila kode yang dimasukkan sesuai, sistem akan langsung mengarahkan pengguna ke dashboard utama layanan ASN Digital. Bagi ASN yang baru pertama kali mengaktifkan fitur MFA, sistem akan meminta pemindaian QR Code untuk menghubungkan akun BKN dengan aplikasi autentikator.
Penerapan prosedur login baru ini menjadi bagian dari agenda transformasi digital BKN dalam mengamankan basis data lebih dari 4 juta ASN yang terintegrasi dalam Sistem Informasi ASN (SIASN). BKN menilai langkah tersebut penting untuk meningkatkan perlindungan data pribadi dan data kepegawaian yang bersifat strategis.
Selain itu, BKN menyebut kebijakan MFA ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar keamanan siber nasional bagi instansi pemerintah. Dengan pengamanan berlapis, risiko penyalahgunaan akun, pencurian data, serta akses ilegal ke sistem kepegawaian diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Ke depan, BKN mengimbau seluruh ASN untuk segera menyesuaikan diri dengan mekanisme login terbaru ini. Penyesuaian dini dinilai penting agar pelayanan kepegawaian tetap berjalan lancar, aman, dan sejalan dengan arah penguatan tata kelola digital pemerintahan.





















