Mabes Polri Instruksikan Perlindungan Wartawan Usai Kekerasan Oknum Polisi di Jakarta dan Serang

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mabes Polri mengimbau seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput peristiwa.

Imbauan ini muncul menyusul terjadinya kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum polisi dalam beberapa hari terakhir.

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Trunoyudo menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis Polri dan salah satu sumber utama informasi serta literasi bagi masyarakat.

“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” tambahnya.

Kasus pertama terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, saat petugas humas Kementerian Lingkungan Hidup dan awak media diduga menerima kekerasan saat meliput sidak di PT Genesis, Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Seorang anggota Brimob berinisial Briptu TG dan beberapa orang lainnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan ini.

Kepala Bidang Propam Polda Banten, Kombes Pol. Murwoto, menyatakan bahwa Briptu TG terpancing emosi sesaat akibat sering bergaul dengan teman-teman sekuriti di lokasi dan bertindak spontan tanpa instruksi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penempatan anggota Brimob di perusahaan tersebut berdasarkan surat permohonan pengamanan resmi dari pihak perusahaan, yang ditindaklanjuti dengan surat perintah dari kesatuan Brimob.

Kasus kedua terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025, saat jurnalis foto ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, dipukul oleh oknum polisi saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Bayu mengalami pukulan di kepala dan tangan serta luka memar, sementara beberapa peralatan kameranya rusak akibat upayanya melindungi diri dengan kamera.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyayangkan insiden tersebut dan telah menginstruksikan jajarannya untuk melindungi para jurnalis yang bertugas di lapangan.

“Beliau menyayangkan kejadian yang dialami jurnalis foto ANTARA. Ke depannya, anggota sudah diinstruksikan untuk melindungi jurnalis di lapangan, terutama saat ada aksi demo,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary, mewakili Kapolda.

Mabes Polri menegaskan bahwa kekerasan yang terjadi merupakan tindakan oknum spontan dan bukan instruksi dari atasan, serta menekankan pentingnya perlindungan wartawan sebagai mitra strategis informasi masyarakat.

Kejadian ini menjadi sorotan publik karena menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap perilaku oknum aparat di lapangan serta perlindungan hak-hak pers dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pewarta : M.Nur

Exit mobile version