SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Malam pertama mengubah segalanya bagi Intan Anggraeni (28), warga Polehan, Kota Malang. Ia membongkar identitas pasangan yang sebelumnya dikenalnya sebagai laki-laki.
Intan langsung melaporkan kasus ini ke polisi setelah mengetahui fakta tersebut. Laporan itu memicu perhatian karena dugaan pemalsuan identitas dalam pernikahan.
Perwakilan keluarga, Eko NS, menyebut laporan mencakup pemalsuan dokumen.
“Pemalsuan dokumen ini digunakan untuk menikahi Saudari Intan,” ujar Eko.
Awal Perkenalan yang Singkat
Intan mengenal terlapor pada awal Februari 2026 saat bekerja di kafe kawasan Batu. Pertemuan itu berlanjut menjadi hubungan pribadi dalam waktu singkat.
Hubungan mereka berkembang cepat tanpa banyak pertimbangan mendalam.
Keduanya memutuskan menikah pada 3 April 2026.
“Iya, ngakunya cowok. Nggak ada kecurigaan sama sekali,” ungkap Intan.
Ia mengaku percaya penuh pada identitas yang ditunjukkan terlapor.
Sosok yang Meyakinkan
Menurut Intan, terlapor tampil meyakinkan sebagai laki-laki dalam keseharian. Gaya bicara, sikap, dan penampilan tidak menimbulkan kecurigaan.
Ia bahkan menyebut suara terlapor terdengar seperti laki-laki pada umumnya. Hal itu membuat Intan tidak menaruh curiga sejak awal.
“Ngomongnya juga cowok, jadi saya yakin dia laki-laki,” jelasnya. Kepercayaan itu bertahan hingga hari pernikahan berlangsung.
Kejanggalan Mulai Terlihat
Keluarga mulai menemukan kejanggalan sebelum pernikahan dilangsungkan.
Terlapor meminta Intan membuat paspor tanpa alasan yang jelas.
Permintaan itu dikaitkan dengan rencana perjalanan ke luar negeri. Keluarga menilai hal tersebut sebagai tanda yang patut dicurigai.
“Disuruh membuat paspor untuk diajak ke Kamboja,” kata Eko. Ia menilai rencana itu berpotensi mengarah pada indikasi lain.
Alasan Pernikahan yang Diragukan
Terlapor tidak menghadirkan keluarga dalam pernikahan tersebut. Ia berdalih ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
Alasan itu digunakan untuk menggelar pernikahan secara siri. Namun, keluarga korban kemudian memeriksa kebenaran informasi tersebut.
“Hasilnya tidak ada yang meninggal sama sekali,” tegas Eko. Temuan itu memperkuat kecurigaan keluarga terhadap terlapor.
Fakta Terbongkar di Malam Pertama
Fakta sebenarnya terungkap saat malam pertama berlangsung. Intan mengetahui pasangannya merupakan seorang perempuan.
Peristiwa itu membuat Intan mengalami tekanan emosional. Ia langsung menangis dan menghubungi keluarganya.
“Akhirnya tahunya pas malam pertama,” kata Intan. Ia mengaku sangat terkejut dengan kenyataan tersebut.
Reaksi Keluarga Korban
Keluarga segera datang setelah menerima laporan dari Intan. Mereka langsung mengambil tindakan terhadap terlapor.
Orang tua Intan memutuskan mengusir terlapor dari rumah. Langkah itu diambil untuk melindungi korban dari potensi risiko.
“Langsung diusir dari rumah,” ujar Eko.
Ia menegaskan keputusan itu diambil secara cepat.
Dugaan Ancaman Muncul
Selain dugaan pemalsuan, keluarga juga mencatat adanya ancaman. Terlapor diduga sempat menekan korban agar tidak melapor.
Intan mengaku mendapat ancaman jika kasus tersebut dibawa ke polisi. Ancaman itu menambah tekanan psikologis yang dialaminya.
“Kalau lapor ke Polres, dia akan laporkan balik,” kata Intan. Ia merasa terintimidasi dengan pernyataan tersebut.
Identitas yang Diragukan
Terlapor diketahui mengaku berasal dari Jakarta. Ia juga mengklaim bekerja sebagai konsultan.
Namun, sejumlah informasi tersebut masih diragukan kebenarannya. Keluarga korban berharap polisi mengungkap identitas asli terlapor.
“Dia ngakunya kerja di Jakarta sebagai konsultan,” ujar Intan. Pernyataan itu kini menjadi bagian dari penyelidikan.
Dugaan Modus Penyamaran
Keluarga menduga terlapor menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan identitas. Salah satunya dengan menggunakan alat tertentu.
Dugaan itu muncul setelah identitas asli terlapor terungkap. Keluarga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penipuan serius.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran adanya modus serupa di tempat lain.
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap hubungan singkat.
























