May Day 2026 di Kabupaten Malang Perkuat Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Momentum May Day 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Malang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan, melalui kegiatan Gathering Ketenagakerjaan yang digelar di Shanaya Resort Malang, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si, bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja, pelaku industri, serta Forkopimcam Karangploso.

Kolaborasi Jadi Fondasi Ketenagakerjaan

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremonial, melainkan ruang refleksi untuk memperkuat sinergi lintas sektor.

“Apresiasi dan terima kasih juga kami sampikan kepada seluruh pihak atas partisipasi aktif dalam peringatan May Day Tahun 2026, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan hubungan industrial yang aman, sehat, kondusif, dan produktif di Kabupaten Malang,” ujarnya.

Tema yang diangkat tahun ini, yakni kolaborasi menuju kesejahteraan bersama, dinilai relevan dengan tantangan dunia kerja yang semakin dinamis.

Menurutnya, sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem industri yang inklusif dan berdaya saing.

Penguatan Kompetensi dan Kesejahteraan Pekerja

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan keterampilan dan pengetahuan tenaga kerja.

Ia menyebut, pekerja memiliki peran strategis sebagai pilar utama pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

“Upaya peningkatan keterampilan, pengetahuan, serta kesejahteraan pekerja perlu terus diperkuat agar mampu menjadi pilar utama pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu, penghormatan terhadap nilai dan martabat pekerja juga menjadi aspek penting dalam menciptakan hubungan kerja yang adil dan harmonis.

Apresiasi Perusahaan dan Peran CSR

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Malang juga menyerahkan penghargaan kepada perusahaan yang dinilai aktif mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan dan implementasi Corporate Social Responsibility (CSR).

Penghargaan ini terkait pelaksanaan Surat Edaran Bupati Malang Nomor 2638 Tahun 2025 tentang optimalisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sekda menilai, kontribusi dunia usaha melalui CSR mencerminkan komitmen terhadap keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk ikut berperan aktif dalam meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan pekerja.

Dengan penguatan kolaborasi dan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Malang optimistis mampu mendorong terciptanya industri yang maju sekaligus memastikan kesejahteraan tenaga kerja secara merata di masa depan.

Exit mobile version