Mendikdasmen Ingatkan Dana Revitalisasi Sekolah Tak Boleh Diselewengkan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana program revitalisasi sekolah tahun 2026 di Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Foto: Mendikdasmen)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana program revitalisasi sekolah. Seluruh pihak yang terlibat diminta memastikan anggaran bantuan digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya.

Abdul Mu’ti mengingatkan agar tidak ada satu rupiah pun dana revitalisasi yang disalahgunakan. Sebab, anggaran tersebut merupakan uang rakyat yang dipercayakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan.

Pesan itu disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Pelaporan Progres Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

“Pak Presiden menekankan, jangan ada satu rupiah pun uang rakyat yang dikorupsi. Karena revitalisasi ini adalah dana rakyat yang diamanahkan kepada kita semua untuk digunakan sebagai sarana memperbaiki kualitas dan sarana pendidikan,” tegas Abdul Mu’ti.

Akuntabilitas Tak Hanya Diukur dari Bangunan

Menurut Abdul Mu’ti, program revitalisasi bukan sekadar membangun atau memperbaiki gedung sekolah. Program tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia sekaligus menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Karena itu, keberhasilan revitalisasi tidak cukup dinilai dari jumlah bangunan yang selesai dikerjakan. Pemerintah juga perlu melihat dampaknya terhadap motivasi belajar murid, terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta peningkatan kualitas pembelajaran.

Ia meminta seluruh pihak bertanggung jawab sejak pelaksanaan pembangunan fisik hingga penyusunan laporan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan. Akuntabilitas tersebut mencakup transparansi, pertanggungjawaban administrasi dan finansial, serta manfaat nyata dari program.

Abdul Mu’ti juga mengingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan yang baik harus disertai pelaporan yang benar. Kesalahan administrasi dalam laporan dapat menimbulkan persoalan meskipun kegiatan yang dilakukan sebenarnya sudah sesuai tujuan.

“Karena dalam konteks administrasi negara, hal yang baik tentu harus kita laporkan dengan benar. Sesuatu yang baik kalau laporannya salah, itu akan menjadi salah,” ujarnya.

Waspadai Penggelembungan Harga dan Penggunaan Dana Pribadi

Dalam pelaksanaan revitalisasi, penghematan anggaran dapat terjadi ketika masyarakat secara sukarela bergotong royong membantu pembangunan. Namun, efisiensi tersebut tetap harus dilaporkan secara transparan dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Apabila terdapat sisa anggaran atau perubahan kebutuhan pembangunan, penggunaannya harus dikonsultasikan dengan pihak terkait. Dukungan maupun tambahan dana dari masyarakat juga perlu dicatat dan dilaporkan sesuai kondisi sebenarnya.

Abdul Mu’ti secara khusus melarang penggunaan dana revitalisasi untuk kepentingan pribadi, termasuk praktik penggelembungan harga atau manipulasi nilai pembelian barang.

“Barang yang sebenarnya bisa dibeli dengan harga Rp400 ribu, tetapi dibelikan dengan harga Rp500 ribu. Hal seperti ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Selain pengelola program, pengawas, fasilitator, konsultan, dan seluruh pihak terkait diminta menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Konsultan, misalnya, tidak cukup hanya hadir secara formal, tetapi harus aktif memberikan arahan, memantau pekerjaan, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Abdul Mu’ti berharap program revitalisasi sekolah dapat menjadi warisan kebaikan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Sekolah yang lebih layak dan representatif diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan serta mendukung pembentukan karakter murid.

“Semoga ini menjadi bagian dari legasi, menjadi bagian dari cerita baik yang dikenang oleh masyarakat karena sekolah-sekolah menjadi semakin baik dan semakin representatif untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang berkualitas,” pungkasnya.

Exit mobile version