SUARAMALANG.COM, Kota Malang– Kegiatan pasar murah yang digelar Pemerintah Kota Malang bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang berlangsung di halaman kantor Kejari Kota Malang dan disambut antusias oleh masyarakat. Program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Idul Fitri.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok yang umumnya terjadi menjelang hari raya.
Menurutnya, setiap mendekati Idul Fitri harga bahan pokok biasanya mengalami kenaikan, sehingga pemerintah perlu turun tangan melalui berbagai program stabilisasi harga, salah satunya melalui pasar murah.
“Memang setiap menjelang Idul Fitri harga-harga sembako biasanya naik. Karena itu pemerintah perlu melakukan intervensi. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, pemerintah harus turun tangan untuk memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Sebelumnya, jajaran pemerintah daerah bersama Wahyu Hidayat juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah pasar tradisional guna memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di lapangan.
Lewat pasar murah di beberapa titik di Kota Malang, pemerintah berharap dapat menekan potensi lonjakan harga sekaligus menjaga distribusi bahan pokok agar tetap lancar.
Kajari Tri Joko menambahkan, keterlibatan Kejaksaan dalam kegiatan tersebut tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, tetapi juga bagian dari upaya pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.
“Harapannya dengan pasar ini bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa tidak ada kelangkaan bahan pokok. Saat ini stok masih stabil,” jelasnya.
Ia berharap kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di Kota Malang dapat terus terjaga hingga mendekati Hari Raya, sehingga daya beli masyarakat tetap stabil dan warga tidak terbebani oleh kenaikan harga kebutuhan pokok.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, stabilitas harga bahan pokok di Kota Malang diharapkan tetap terkendali hingga perayaan Idul Fitri mendatang.
Penulis :*Ali Halim
