Suaramalang – Arab Saudi secara resmi melarang umrah lebih dari satu kali selama bulan Ramadhan.
Pemerintah mengeluarkan peraturan ini menjelang puncak musim umroh di Masjidil Haram untuk mengurangi jumlah jamaah.
Aturan ini juga diterapkan sebagai bentuk pemberian kesempatan kepada umat Islam lainnya untuk menunaikan umrah.
Meluncurkan Berita Teluk, Aturan ini berlaku selama Ramadhan. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tidak akan mengeluarkan izin umrah dua kali atau lebih selama Bulan Suci ini.
Nantinya akan ada peringatan jika ada umat Islam yang berusaha meminta izin sebanyak dua kali untuk menunaikan umrah.
“Penerbitan izin gagal. Untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menunaikan umrah, maka umrah tidak dapat diulang di bulan Ramadhan,”.
Arab Saudi memperkirakan akan terjadi lonjakan jemaah umrah sepanjang Ramadhan. Pasalnya, menurut hadis, pahala umrah di bulan Ramadhan setara dengan haji.
Umat Islam yang menunaikan umrah akan berbondong-bondong ke Masjidil Haram untuk menunaikan salat.
Untuk kelancaran jamaah, Arab Saudi menerapkan beberapa cara, di antaranya jamaah dapat mengakses area lantai atas dan mengatur pintu masuk dan keluar.
Jamaah bisa masuk melalui Gerbang King Abdul Aziz, Gerbang Umrah, Gerbang Raja Fahd, Gerbang Al-Salam dan gerbang khusus di lantai dasar.