Iklan

Mens Rea Berujung Laporan Polisi, Materi Stand Up Pandji Dinilai Picu Kegaduhan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Nasional – Pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono kini berbuntut panjang. Materi stand up comedy yang ditayangkan melalui salah satu platform digital itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai memicu kegaduhan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2025). Pandji dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik terkait isi materi komedi yang disampaikan dalam pertunjukan tersebut.

Iklan

Tak hanya melaporkan secara administratif, pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti itu berupa materi yang disampaikan Pandji saat Mens Rea ditayangkan di platform digital.

Rizki Abdul Rahman Wahid selaku pelapor dan Presidium Angkatan Muda NU menilai isi materi komedi tersebut telah melampaui batas kritik dan justru berpotensi merugikan banyak pihak.

“Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki, Kamis (8/1/2026).

Menurut Rizki, materi tersebut tidak hanya menimbulkan polemik di ruang publik, tetapi juga memicu keresahan di kalangan anak muda dari dua organisasi besar keagamaan.

“Dan menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjutnya.

Laporan ini berangkat dari penilaian bahwa pesan yang disampaikan dalam Mens Rea berpotensi disalahartikan dan berdampak luas, terutama di tengah situasi sosial dan politik yang sensitif.

Sebagaimana diketahui, dalam pertunjukan Mens Rea, Pandji Pragiwaksono mengangkat berbagai isu, termasuk politik dan kondisi demokrasi di Indonesia. Materi tersebut kemudian menuai respons beragam dari publik, hingga akhirnya berujung pada langkah hukum oleh sejumlah pihak.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pandji Pragiwaksono terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian masih mempelajari laporan dan barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor.

Sumber: Kompas TV

Iklan
Iklan
Iklan