Mudik Lebih Tenang, Polresta Malang Kota Buka Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga dan Mahasiswa

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Menyambut arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, Polresta Malang Kota kembali menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

Layanan ini disediakan untuk memastikan warga, termasuk mahasiswa dan pendatang dari luar Kota Malang, dapat meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama libur Lebaran.

Mapolresta Malang Kota maupun di Polsek jajaran terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama periode mudik.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menjelaskan bahwa fasilitas penitipan kendaraan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah dalam waktu lama saat mudik.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polresta Malang Kota serta lima Polsek jajaran. Layanan tidak dipungut biaya alias gratis. Tujuannya agar masyarakat bisa merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraannya tersimpan di tempat yang aman dan terpantau petugas,” ujar Kompol Wiwin Rusli.

Menurutnya, untuk kapasitas di Mapolresta Malang Kota sendiri mampu menampung sekitar 200 sepeda motor dan 15 mobil.

Meski tidak ada pembatasan kuota secara khusus, jumlah kendaraan yang dititipkan tetap disesuaikan dengan ketersediaan lahan parkir yang telah disiapkan.

Kompol Wiwin juga menyebutkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya animo masyarakat yang memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini masih relatif kecil.

“Meski peminatnya belum terlalu banyak, kami tetap membuka layanan ini sebagai bentuk pelayanan dan pencegahan kemungkinan tindak pidana. Harapannya masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman tanpa dihantui kekhawatiran terhadap kendaraannya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses penitipan kendaraan cukup datang langsung ke Polresta Malang Kota atau Polsek terdekat dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB serta identitas diri berupa KTP.

“Masyarakat yang akan menitipkan kendaraan cukup melapor ke piket siaga dengan membawa dokumen kendaraan dan identitas diri. Petugas kemudian melakukan proses registrasi serta identifikasi kendaraan sebelum diarahkan ke lokasi parkir yang telah disiapkan,” terang Kompol Wiwin.

Dengan adanya layanan ini, Polresta Malang Kota berharap masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebih tenang, sementara keamanan lingkungan tetap terjaga.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung semangat “Mudik Aman, Masyarakat Sejahtera”, melalui pelayanan preventif, kolaboratif, dan humanis kepada masyarakat selama momentum Idulfitri 1447 H.

Exit mobile version