Iklan

Mutasi Serampangan, ASN Kabupaten Malang Dilantik Pakai Seragam PKK, Dinilai Tabrak Aturan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pelantikan atau mutasi ratusan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang terkesan serampangan masih menuai sorotan. Bahkan, salah satu hal yang membuat pelantikan itu dinilai kacau adalah dugaan pelanggaran aturan mengenai penggunaan seragam dinas.

Salah satu temuan yang disorot adalah adanya ASN yang dilantik menggunakan seragam PKK. Padahal, dalam Peraturan Bupati (Perbup) Malang Nomor 31 Tahun 2025, telah diatur dengan jelas mengenai jenis seragam yang wajib dipakai saat pelantikan.

Iklan

Dalam Perbup tersebut, pada Pasal 1 ayat 9 dan 10 dijelaskan bahwa seragam yang dikenakan ASN pada kegiatan pelantikan adalah pakaian sipil lengkap (PSL) dan pakaian dinas upacara.
Lebih rinci lagi, Pasal 10 menerangkan bahwa PSL terdiri dari kemeja putih lengan panjang, jas hitam, dasi, rok bagi wanita atau celana panjang bagi pria, serta sepatu warna hitam.

“Tentu kalau pelantikan menggunakan seragam PKK ini kan tidak betul. Aturannya jelas tidak demikian,” kritik Bupati LIRA Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto.

centang merah : diduga nama ASN yang dilantik memakai seragam PKK.
centang merah : diduga nama ASN yang dilantik memakai seragam PKK.

Tak hanya soal seragam, Wiwid juga menyoroti persoalan lain, yakni adanya ASN yang dilantik tetapi tidak ikut mengucapkan sumpah jabatan.

Menurutnya, jika seseorang dilantik namun tidak menegakkan sumpah jabatan, maka pelantikan tersebut patut dipertanyakan keabsahannya.

Ia menjelaskan bahwa sumpah merupakan bagian paling sakral dari pelantikan karena berisi ikrar kesediaan untuk menjalankan tugas, kewajiban jabatan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kalau yang bersangkutan tidak ikut mengucapkan sumpah, seharusnya pelantikannya tidak sah. Karena pelantikan itu bukan sekadar seremonial, tapi meneguhkan ikrar untuk menjalankan tugas. Tanpa sumpah, seseorang belum layak untuk mengemban jabatan dan melayani masyarakat,” tegas Wiwid.

Pewarta : Kisworo/Solikin*

Iklan
Iklan
Iklan