SUARAMALANG.COM, Kota Batu – Pemerintah Kota Batu kini tinggal menunggu langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pengisian jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah. Satu nama calon Pj Sekda telah resmi diajukan dan saat ini dalam tahap penilaian di tingkat provinsi.
Usulan tersebut dikirim langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, sebagai tindak lanjut dari kekosongan jabatan Sekda definitif yang hingga kini masih dijalankan oleh pelaksana harian (Plh). Untuk sementara, posisi Plh Sekda dipegang Eny Rachyuningsih, yang juga menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu.
Nurochman menyampaikan, seluruh proses administrasi telah diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah kota, kata dia, kini hanya menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur atas nama yang diusulkan.
“Usulan calon Pj Sekda sudah kami kirim. Saat ini tinggal menunggu hasil penilaian dari pihak provinsi,” ujar Nurochman.
Ia menjelaskan, mekanisme pengajuan Pj Sekda memang memberi kewenangan kepada Plh Sekda untuk mengusulkan satu nama ke Gubernur Jawa Timur. Setelah mendapatkan persetujuan, Pj Sekda akan menjalankan tugas strategis, mulai dari mengoordinasikan roda birokrasi hingga menyiapkan proses seleksi terbuka atau open bidding untuk Sekda definitif.
Dalam aturan yang berlaku, Plh Sekda memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk mengajukan nama calon Pj Sekda. Setelah itu, Gubernur Jawa Timur diberi tenggat lima hari kerja untuk menyetujui atau menolak usulan tersebut. Jika ditolak, pemerintah daerah masih diberi kesempatan mengajukan nama baru dengan batas waktu yang sama.
Nurochman menegaskan, pejabat yang nantinya ditetapkan sebagai Pj Sekda akan memiliki masa tugas selama tiga bulan. Dalam periode itu, Pj Sekda diharapkan mampu mempersiapkan sekaligus melaksanakan lelang jabatan Sekda definitif.
Ia pun berharap Pj Sekda yang ditunjuk berasal dari internal Pemerintah Kota Batu agar proses transisi birokrasi berjalan lebih efektif.
“Kami menginginkan Pj Sekda dari lingkungan Pemkot Batu. Harapannya, pejabat yang ditunjuk sudah memahami karakter birokrasi dan memberi kesempatan kepada aparatur internal yang memiliki kompetensi,” katanya.
Sementara itu, Eny Rachyuningsih membenarkan bahwa seluruh berkas pengajuan calon Pj Sekda telah disampaikan ke Gubernur Jawa Timur. Ia berharap keputusan dapat segera keluar dalam waktu dekat.
“Pengajuan sudah kami kirimkan. Kami berharap pekan ini sudah ada keputusan. Jika disetujui, Pj Sekda selanjutnya akan bertugas menggelar seleksi terbuka untuk Sekda definitif,” pungkas Eny.
Sumber: Ketik.com





















