Hari Pers Nasional 2026_970 x 250 px

Niat Puasa Ramadhan Satu Bulan Sekaligus, Bolehkah? Ini Bacaan dan Penjelasannya

Iklan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Tradisi membaca niat puasa Ramadhan satu bulan penuh kerap dilakukan pada malam pertama Ramadhan di sejumlah masjid dan mushala. Praktik ini ternyata memiliki dasar dalam mazhab fikih, khususnya pandangan Malikiyah.

Dalam khazanah hukum Islam, seluruh ulama dari empat mazhab sepakat bahwa puasa Ramadhan wajib diawali dengan niat. Namun, perbedaan muncul pada teknis pelaksanaannya.

Iklan

Mazhab Maliki memperbolehkan niat puasa dilakukan sekaligus untuk satu bulan penuh pada malam pertama Ramadhan. Dengan demikian, seseorang tidak diwajibkan memperbarui niat setiap malam, selama tidak terputus oleh hal yang membatalkan puasa.

Meski mayoritas Muslim Indonesia mengikuti mazhab Syafi’i, praktik niat puasa satu bulan penuh ini cukup populer. Biasanya, jamaah dipandu oleh kiai atau tokoh agama setempat untuk membaca niat secara bersama-sama selepas salat tarawih malam pertama Ramadhan.

Salah satu ulama yang menjelaskan hal ini adalah Idris Marzuqi, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo. Dalam karyanya Sabil al-Huda, ia menekankan pentingnya niat sebagai langkah kehati-hatian.

“Untuk berjaga-jaga agar puasa tetap sah ketika suatu saat lupa niat, sebaiknya pada hari pertama bulan Ramadhan berniat taqlid (mengikut) pada Imam Malik yang memperbolehkan niat puasa Ramadhan hanya pada permulaan saja. Dan adanya cara tersebut bukan berarti membuat kita tidak perlu lagi niat di setiap harinya, tetapi cukup hanya sebagai jalan keluar ketika benar-benar lupa,” (KH. A. Idris Marzuqi, Sabil al-Huda, hal. 51).

Penjelasan itu menunjukkan bahwa niat satu bulan bukan untuk menggugurkan kebiasaan niat harian, melainkan sebagai antisipasi bila sewaktu-waktu lupa.

Berikut lafal niat puasa Ramadhan satu bulan penuh sebagaimana dicontohkan:

Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya:
“Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah”.

Dalam praktiknya, meski sudah membaca niat satu bulan, umat Islam tetap dianjurkan memperbarui niat setiap malam. Hal ini untuk menjaga kehati-hatian dan mengikuti pendapat mayoritas ulama.

Dengan demikian, jika suatu saat lupa membaca niat harian, puasa tetap dianggap sah karena telah didahului niat satu bulan penuh di awal Ramadhan.

Iklan
Iklan
Iklan