Iklan

OJK Malang Jangkau 30 Ribu Peserta Literasi Keuangan, Wujudkan Masyarakat Melek Finansial dan Anti Pinjol Ilegal

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang terus memperluas jangkauan literasi keuangan kepada masyarakat. Sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2025, lembaga tersebut telah melaksanakan 100 kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang diikuti oleh 30.966 peserta dari berbagai kalangan.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyebutkan bahwa upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman finansial masyarakat di wilayah Malang Raya dan sekitarnya.

Iklan

“Dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan secara masif di Indonesia, OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan, asosiasi, dan stakeholders kembali menyelenggarakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025,” kata Farid di Malang, Senin (6/10/2025).

Kick-off kegiatan BIK 2025 di Malang diawali dengan penyelenggaraan Seminar Financial Literacy for Youth yang digelar di Samantha Krida Universitas Brawijaya. Acara tersebut diikuti oleh lebih dari 1.000 mahasiswa dari Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari World Investor Week (WIW) 2025, kampanye global tentang pentingnya edukasi dan perlindungan investor. WIW diikuti secara serentak oleh negara-negara anggota IOSCO C8 yang didukung oleh 118 jurisdiksi dan 14 organisasi internasional. Tahun ini WIW dilaksanakan pada 6–12 Oktober 2025.

Selain fokus pada edukasi, OJK Malang juga memperkuat layanan konsumen. Hingga 30 September 2025, tercatat 1.792 permintaan layanan, naik 42,34 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Sebagian besar permintaan berasal dari sektor perbankan (710 layanan) dengan topik terbanyak Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebesar 24,31 persen.

Sementara itu, 333 layanan berasal dari perusahaan fintech lending dengan isu tertinggi terkait penipuan, pembobolan rekening, skimming, dan kejahatan siber.

Permintaan layanan dari perusahaan pembiayaan mencapai 297 laporan, di mana 25,25 persen di antaranya berkaitan dengan SLIK.

OJK Malang juga menerima 241 laporan aktivitas keuangan ilegal, dengan 57,26 persen di antaranya terkait pinjaman online ilegal.

Menurut Farid, OJK terus memperbarui daftar perusahaan fintech berizin agar masyarakat dapat memastikan legalitas lembaga keuangan yang digunakan.

Dalam upaya pemberantasan keuangan ilegal, Satgas PASTI dan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) turut aktif menindak laporan masyarakat.

Sejak diluncurkan pada November 2024 hingga September 2025, IASC telah menerima 264.781 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp5,6 triliun. Dari jumlah tersebut, dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp353,5 miliar.

“IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” ujar Farid.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai langkah OJK ini sangat efektif membangun kesadaran masyarakat terhadap risiko keuangan ilegal.

“Hal ini tampak dari kesadaran dan keberanian masyarakat dalam melaporkan tindak scamming pembiayaan maupun pinjol ilegal pada layanan konsumen OJK,” ujar Joko.

Ia menambahkan, literasi keuangan yang meningkat akan membantu masyarakat menghindari jebakan pinjaman ilegal serta mendorong pemanfaatan kredit dan investasi secara bijak.

Iklan
Iklan
Iklan