OTT KPK di Jakarta Utara, Logam Mulia dan Uang Rp6 Miliar Disita

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia senilai sekitar Rp6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). Operasi senyap tersebut menjerat delapan orang yang diduga terlibat praktik pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Barang bukti itu disita dari sejumlah lokasi di kawasan Jabodetabek. KPK memastikan, uang yang diamankan terdiri atas mata uang rupiah dan asing, serta logam mulia yang diduga berkaitan langsung dengan transaksi suap.

“Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar 6 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam.

Delapan Orang Diamankan

Budi Prasetyo menjelaskan, total ada delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Empat di antaranya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sementara empat lainnya berasal dari pihak swasta.

“Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta. Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek,” ujarnya.

Saat ini, seluruh pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK pada tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah belum mengumumkan status hukum para pihak tersebut, termasuk penetapan tersangka.

Dugaan Modus Pengurangan Pajak

KPK mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan pengaturan pengurangan nilai pajak, khususnya di sektor pertambangan. Namun, KPK belum membeberkan identitas perusahaan maupun rincian teknis modus yang digunakan.

Budi menyebut, informasi lebih detail akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai. Fokus penyelidikan saat ini diarahkan untuk menelusuri aliran uang, peran masing-masing pihak, serta potensi kerugian negara akibat praktik tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan adanya OTT terhadap pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. Ia memastikan operasi tersebut menyasar aparat di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Kasus ini menambah daftar panjang operasi penindakan KPK di sektor perpajakan, yang selama ini dinilai rawan penyalahgunaan kewenangan. Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk pengumuman resmi tersangka dan konstruksi perkara secara utuh.

Exit mobile version