Pemerintah Kabupaten Malang-Ucapan Idul Fitri

OTT KPK Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Ditangkap dan 12 Pejabat Diperiksa

Iklan

SUARAMALANG.COM, Tulungagung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam (10/4/2026), yang kemudian diikuti pemeriksaan lanjutan terhadap 12 pejabat daerah di Jakarta.

Penangkapan ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dimintai keterangan terkait operasi senyap tersebut.

Iklan

“Benar (OTT Bupati Tulungagung),” ujar Fitroh Rohcahyanto, Jumat (10/4/2026).

KPK belum merinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut, termasuk barang bukti dan pihak-pihak yang terlibat.

Namun, sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Pemeriksaan OTT Tulungagung Berlanjut ke Jakarta

Sehari setelah penangkapan, KPK membawa 12 pejabat Pemkab Tulungagung ke Jakarta usai menjalani pemeriksaan maraton di Mapolres Tulungagung.

“Pemeriksaan lanjutan dilakukan di Jakarta untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara ini,” kata Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (11/4/2026).

Sebelumnya, KPK mengamankan total 16 orang dalam operasi di Jawa Timur.

Bupati Tulungagung langsung dibawa ke Surabaya, sementara pejabat lain menjalani pemeriksaan awal di Tulungagung selama sekitar 12 jam.

Pada Sabtu pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, para pejabat diberangkatkan menuju Surabaya dengan pengawalan ketat sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Sejumlah keluarga sempat datang ke Mapolres sejak pukul 05.00 WIB dengan membawa barang pribadi untuk keperluan pemeriksaan lanjutan.

Daftar Pejabat yang Dibawa dan Tidak Dibawa

Adapun pejabat yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan meliputi:

  1. Makrus Manan (Kabag Kesra)
  2. Arif Efendi (Kabag Pemerintahan)
  3. Yulius Rama Isworo (Kabag Umum)
  4. Aris Wahyudiono (Kabag Prokopim)
  5. Hartono (Kepala Satpol PP)
  6. Suyanto (Kepala Dinas Pertanian)
  7. Dwi Hari (Kepala BPKAD)
  8. Agus Prijanto (Kepala Bakesbangpol)
  9. Erwin (Kepala Dinas PUPR)
  10. Jatmiko (Anggota DPRD Tulungagung)
  11. Dwi Yoga Ambal (Ajudan Bupati)
  12. Oki (Staf Pemerintahan)

Sementara itu, pejabat yang tidak ikut dibawa ke Jakarta antara lain:

  1. Soeroto (Pj Sekda Tulungagung)
  2. Desi Lusiana (Kepala Dinas Kesehatan)
  3. Reni (Kepala Dinas Sosial)
  4. Zuhrotul Aini (Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung)

Selain pemeriksaan terhadap pejabat, penyidik KPK juga melakukan penyisiran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di kompleks Pemkab Tulungagung.

Langkah ini dilakukan untuk mengamankan dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Gatut Sunu Wibowo sendiri diketahui baru menjabat sebagai bupati hasil Pilkada 2024.

Ia sebelumnya pernah menjabat Wakil Bupati Tulungagung periode 2019–2023 dan memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara dalam OTT tersebut, sementara proses hukum terus berjalan.

Iklan
Iklan
Iklan