Opini  

Pakar Internasional UB: Intervensi AS dan Penangkapan Maduro Bisa Rusak Tatanan Hukum Dunia

SUARAMALANG.COM, Kota Malang— Ketegangan antara Amerika Serikat dan Venezuela kembali menjadi sorotan dunia setelah operasi militer AS yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro. Peristiwa yang terjadi awal Januari 2026 itu menuai pro dan kontra internasional serta memicu kekhawatiran serius soal masa depan hukum internasional.

Pakar Hubungan Internasional Universitas Brawijaya (UB), Yusli Effendi, S.IP., M.A., menilai langkah Amerika Serikat tersebut menjadi preseden buruk karena menyentuh langsung prinsip dasar hubungan antarnegara, yakni kedaulatan dan larangan intervensi asing.

“Kalau satu negara bisa menangkap presiden negara lain dengan kekuatan militer, ini berbahaya. Dunia bisa masuk ke era hukum rimba, di mana negara kuat merasa berhak bertindak sesuka hati,” kata Yusli kepada wartawan di Malang, Senin (5/1).

Pemerintah Amerika Serikat menyebut operasi di Venezuela bukan invasi, melainkan penegakan hukum terhadap Maduro yang selama ini didakwa dalam sejumlah kasus internasional. Namun, operasi tersebut dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan kerusakan di Caracas.

Berita penangkapan Maduro memecah reaksi publik. Sebagian warga Venezuela di luar negeri merayakan, sementara di dalam negeri dan sejumlah negara lain muncul aksi protes yang mengecam Amerika Serikat karena dianggap melanggar kedaulatan negara.

Yusli menjelaskan, meskipun pemerintahan Maduro banyak dikritik dan dinilai tidak demokratis, hal itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran intervensi militer oleh negara lain.

“Dalam Piagam PBB jelas diatur, setiap negara dilarang menggunakan ancaman atau kekerasan terhadap negara lain. Masalah dalam negeri seharusnya diselesaikan oleh rakyat dan mekanisme internal negara tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan kekuasaan yang dipaksakan dari luar justru berisiko memperpanjang konflik dan penderitaan warga sipil.

Dari sisi geopolitik, Yusli menilai konflik ini tidak bisa dilepaskan dari faktor ekonomi. Venezuela dikenal memiliki cadangan minyak terbesar di dunia, yang sejak lama menjadi kepentingan strategis global.

“Isu demokrasi dan HAM sering muncul di permukaan, tapi di balik itu selalu ada kepentingan ekonomi dan energi. Ini pola lama dalam politik internasional,” ujarnya.

Yusli mengingatkan, jika praktik intervensi sepihak seperti ini dibiarkan, maka hukum internasional akan kehilangan wibawa. Negara-negara kecil dan berkembang akan menjadi pihak paling rentan.

“Kalau standar hukum hanya berlaku bagi negara lemah, sementara negara kuat bebas melanggar, maka stabilitas global akan semakin rapuh,” pungkasnya.

Pewarta: *Ali Nopan

Exit mobile version