SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Identitas Kota Malang sebagai kota pendidikan disebut sedang menghadapi tantangan besar. Pesatnya pertumbuhan industri hiburan malam, kafe, hingga ruang rekreasi komersial dinilai mulai menggeser wajah Malang yang selama ini lekat dengan atmosfer akademik.
Fenomena tersebut bahkan merambah kawasan yang berdekatan langsung dengan kampus dan fasilitas pendidikan. Dampaknya bukan hanya mengubah lanskap kota, tetapi juga memunculkan konsekuensi sosial yang ikut memengaruhi kehidupan mahasiswa.
Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Wahyudi Winarjo, MSi, menilai Malang sejak lama memang dikenal sebagai kota dengan identitas yang terus berkembang.
“Dulu Malang dikenal sebagai kota ribina cita, mulai dari kota industri, kota pendidikan, hingga kota pariwisata. Besarnya jumlah mahasiswa dan pendatang dari berbagai daerah membuat Malang menjadi ruang sosial yang dinamis. Namun, mahasiswa sebagai manusia tidak hanya membawa kebutuhan akademik, melainkan juga kebutuhan akan ruang rekreatif yang memberi rasa senang, nyaman, dan bahagia sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya, dikutip dari laman resmi UMM, Senin (2/2/2026).
Namun, Wahyudi mengingatkan bahwa dalam jangka panjang, maraknya ruang hiburan yang sepenuhnya dikelola logika pasar dapat memicu budaya hedonisme sekaligus melemahkan kontrol sosial di kalangan mahasiswa.
Menurutnya, ketika ruang rekreasi mahasiswa lebih banyak berada di luar kampus dan tanpa pengawasan sosial yang memadai, standar perilaku pun menjadi semakin subjektif.
“Kalau kontrol sosial hilang, orang akan mengukur baik dan buruk berdasarkan ukuran dirinya sendiri. Dalam kondisi ini, mahasiswa berpotensi kehilangan orientasi akademik karena lebih terdorong pada pencarian kesenangan instan dibandingkan proses intelektual yang menuntut kedisiplinan dan kesabaran,” tegasnya.
Wahyudi menyebut pergeseran ini dapat berujung pada penurunan kualitas akademik. Mahasiswa yang terlalu larut dalam budaya hiburan dikhawatirkan kehilangan fokus belajar, lupa waktu, hingga mengabaikan tanggung jawab kampus.
Akibatnya, kampus tidak lagi optimal sebagai pusat pembentukan kompetensi dan keilmuan.
Ia juga menyoroti lemahnya regulasi pemerintah daerah dalam mengendalikan pertumbuhan industri hiburan yang terlalu berorientasi pada keuntungan ekonomi.
“Ekonomi harus tumbuh, tetapi tidak boleh mengorbankan pendidikan dan moral. Jika tanpa penataan serius dan dialog antara kampus, pemerintah, dan masyarakat, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan Malang berisiko menjadi kota dengan relasi sosial yang terkomodifikasi,” jelasnya.
Selain faktor eksternal, Wahyudi menilai kampus juga memiliki peran besar. Ia menyoroti semakin terbatasnya ruang ekspresi nonformal bagi mahasiswa di lingkungan kampus.
Aktivitas mahasiswa dinilai terlalu terpusat pada hal-hal akademik dan formal, sementara ruang santai untuk berekspresi semakin menyempit. Hal itu membuat mahasiswa mencari alternatif di luar kampus, yang justru disediakan industri hiburan berbasis pasar.
“Kampus seharusnya tidak hanya menjadi tempat berpikir ilmiah, tetapi juga ruang untuk bernyanyi, berdiskusi santai, berpuisi, atau sekadar melepas kepenatan. Ruang-ruang tersebut perlu dikelola dengan pengawasan dan aturan yang jelas agar tetap sehat secara sosial dan moral, tanpa mematikan kebebasan berekspresi mahasiswa,” ujarnya.
Di akhir, Wahyudi menegaskan pentingnya penguatan ruang publik kampus, regulasi yang lebih tegas dari pemerintah daerah, serta kolaborasi lintas institusi untuk menjaga Malang tetap sebagai kota pendidikan.
Tanpa pengendalian sosial dan dialog berkelanjutan, ia khawatir identitas Malang akan terus terkikis dan bergeser menjadi kota konsumsi semata.
