Iklan

Panduan Resmi Daftar Bansos 2026: Akses Cek Bansos Kemensos dan Tahapan Penetapan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka mekanisme pendaftaran penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pendaftaran bansos 2026 dapat diakses secara daring melalui dua kanal resmi milik Kemensos, yakni laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.

Iklan

Kemensos menegaskan bahwa masyarakat hanya diperkenankan menggunakan dua platform tersebut untuk proses pendaftaran, pengusulan, serta pemantauan status penerimaan bantuan sosial.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan data dan praktik penipuan yang kerap mengatasnamakan program bansos pemerintah.

Pada tahap awal pendaftaran, calon penerima bansos diwajibkan melengkapi data kependudukan yang sesuai dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Data yang harus disiapkan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai e-KTP, serta alamat domisili terkini.

Kelengkapan dan ketepatan data menjadi faktor krusial karena kesalahan pengisian dapat menghambat proses verifikasi dan berujung pada penolakan usulan bansos.

Setelah data kependudukan dinyatakan lengkap, masyarakat dapat melanjutkan dengan registrasi akun pada website atau aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK e-KTP.

Pada tahap ini, pendaftar diminta mengisi informasi kondisi sosial ekonomi sesuai dengan fakta di lapangan sebagai dasar penilaian kelayakan.

Apabila diperlukan, sistem juga akan meminta pengunggahan dokumen pendukung sebelum usulan penerima bansos dikirim untuk diverifikasi.

Usulan yang telah masuk tidak serta-merta langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan, karena masih harus melewati proses verifikasi berjenjang.

Verifikasi pertama dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial kabupaten atau kota dengan mekanisme klarifikasi data dan survei lapangan.

Usulan yang dinyatakan layak oleh pemerintah daerah selanjutnya diteruskan ke Kementerian Sosial untuk proses penetapan akhir penerima bansos.

Seluruh tahapan tersebut dapat dipantau secara berkala oleh masyarakat melalui website atau aplikasi Cek Bansos.

Kemensos kembali mengingatkan bahwa seluruh proses pendaftaran bansos tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan bansos dengan imbalan tertentu.

Dengan mengikuti prosedur resmi dan mengisi data secara jujur serta akurat, pemerintah berharap bantuan sosial tahun 2026 dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.

Iklan
Iklan
Iklan