Parkir Kayutangan Kini Dibatasi, Pengunjung Wajib Keluar Maksimal Pukul 01.00 Dini Hari

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Penataan kawasan wisata Kayutangan Heritage di Kota Malang terus dikebut. Salah satu langkah terbarunya adalah penerapan jam operasional Gedung Parkir Kayutangan yang kini dibatasi hingga tengah malam, dengan toleransi keluar maksimal pukul 01.00 WIB bagi karyawan pertokoan yang bekerja hingga larut.

Kebijakan ini diambil menyusul tingginya intensitas kunjungan wisatawan, terutama pada malam hari dan akhir pekan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memprediksi jam kunjungan terpadat memang terjadi pada rentang waktu tersebut.

Untuk sementara, Gedung Parkir Kayutangan dibuka setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Khusus bagi pekerja di kawasan Kayutangan Heritage, Dishub memberikan kelonggaran waktu keluar gedung parkir hingga pukul 01.00 WIB.

Namun, keterbatasan kapasitas parkir mobil masih menjadi pekerjaan rumah. Hingga kini, belum ada penambahan daya tampung kendaraan roda empat. Sehingga untuk mobil, sementara masih ada yang parkir di badan jalan.

Sejak kembali dioperasikan pada 7 Januari 2026, aturan parkir di kawasan Kayutangan Heritage diperketat. Kendaraan roda dua tidak lagi diperbolehkan parkir di badan jalan dan wajib masuk ke gedung parkir yang telah disediakan.

Gedung parkir yang rampung dibangun akhir 2025 itu mampu menampung sekitar 800 sepeda motor dan 40 mobil. Meski demikian, untuk kendaraan roda empat, parkir di badan jalan masih diperbolehkan karena kapasitas gedung belum mencukupi.

Peresmian Gedung Parkir Kayutangan sendiri dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada Sabtu (10/1). Peresmian ini menjadi simbol komitmen Pemkot Malang dalam menata sistem parkir sekaligus memperkuat daya tarik wisata Kayutangan Heritage.

“Gedung Parkir ini salah satu solusi sehingga kepadatan sepanjang Kayutangan bisa teratasi. Sementara memang mobil masih boleh parkir di kiri jalan Kayutangan,” ucapnya.

Wahyu juga mengapresiasi pengunjung yang mulai tertib memarkirkan kendaraan di gedung parkir. Ia menyebut, selama ini kendaraan wisatawan masih banyak memadati tepi jalan dan memicu kemacetan.

“Memang gedung parkir ini dibuka gratis sampai tanggal 13 Januari nanti. Harapannya, bisa membiasakan pengunjung untuk tidak parkir di tepi jalan,” tuturnya.

Di sepanjang kawasan Kayutangan, petugas terlihat melakukan pengawasan terhadap kendaraan roda dua. Setelah masa sosialisasi berakhir pada 13 Januari 2026, sepeda motor yang masih parkir sembarangan akan ditindak tegas dengan tilang.

Tak hanya fokus pada parkir, Pemkot Malang juga menyiapkan rencana besar pengembangan kawasan wisata terpadu. Kayutangan Heritage akan dihubungkan dengan sejumlah titik strategis lain, seperti Alun-alun Merdeka, Dewan Kesenian Malang (DKM), Pasar Splendid, Tarekot, Alun-alun Tugu, hingga Stasiun Malang.

“Jadi nanti Kayutangan ini akan menyambung dengan kawasan yang ada. Seperti Splendid, DKM, Tarekot, Alun-alun Tugu, stasiun, termasuk Alun-alun Merdeka yang saat ini direvitalisasi. Semua akan kami tata,” ujar Wahyu.

Gedung DKM pun diproyeksikan menjadi pusat aktivitas seniman dan budayawan. Pemkot berencana menghadirkan agenda rutin pertunjukan seni dan budaya nusantara di lokasi tersebut.

Selain itu, sejumlah titik lain akan dipercantik, termasuk menghidupkan kembali daya tarik Tarekot serta rencana mengaktifkan kembali Pasar Senggol di sekitar Pasar Splendid.

“Dulu waktu saya kecil ada Pasar Senggol. Nah, untuk mengatasi permasalahan PKL di alun-alun, salah satunya dengan mengaktivasi Pasar Senggol,” tandas Wahyu.

Exit mobile version