SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Upaya penataan kawasan Kayutangan Heritage mulai masuk tahap uji lapangan. Pemerintah Kota Malang membuka akses parkir terpadu gratis selama tujuh hari sebagai bagian dari sosialisasi perubahan sistem parkir di jantung wisata kota tersebut.
Fasilitas gedung parkir milik Pemkot Malang resmi dapat digunakan tanpa dipungut biaya mulai 7 hingga 13 Januari 2026. Selama masa ini, pengunjung diimbau meninggalkan kebiasaan parkir di badan jalan dan beralih ke kantong parkir yang telah disediakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyebut langkah tersebut menjadi kunci untuk menata ulang wajah Kayutangan agar lebih ramah bagi pejalan kaki dan wisatawan.
“Tahapannya sekarang adalah sosialisasi mulai tanggal 7 sampai dengan tanggal 13. Kami memberikan layanan gratis selama seminggu untuk pengendara roda empat maupun roda dua agar masyarakat mulai terbiasa,” ujar Widjaja, dikutip Kamis (8/1/2026).
Menurut Widjaja, penertiban parkir ini difokuskan pada sterilisasi sisi timur atau kanan jalan yang selama ini kerap dipenuhi kendaraan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu kepadatan lalu lintas di kawasan heritage.
Sebagai alternatif, Dishub menyiapkan gedung parkir di beberapa titik, termasuk di Jalan Mojopahit, dengan kapasitas yang dinilai mencukupi kebutuhan pengunjung.
“Berdasarkan kajian kami pada masa high season (Jumat-Minggu), rata-rata kendaraan mencapai 800 unit. Artinya, seluruh kendaraan yang selama ini ada di badan jalan bisa kami tarik masuk ke sini,” tambahnya.
Secara rinci, gedung parkir tersebut mampu menampung 40 kendaraan roda empat dan sekitar 800 kendaraan roda dua. Dengan kapasitas itu, Dishub optimistis arus lalu lintas di kawasan Kayutangan akan lebih tertata.
Namun Widjaja tak menampik bahwa tantangan utama penataan parkir bukan hanya soal fasilitas, melainkan kebiasaan masyarakat.
“Lalu lintas ini terkait dengan perilaku, dan perilaku itu butuh waktu. Sekarang tidak boleh lagi parkir sembarangan. Masyarakat harus diarahkan ke tempat yang sudah disediakan. Targetnya, dari tahu menjadi biasa, dan akhirnya menjadi kebiasaan,” tegasnya.
Untuk mendukung masa sosialisasi, Dishub mengerahkan 25 personel di setiap shift, dibantu aparat gabungan dari Denpom, Polresta Malang Kota, dan Kodim. Sejumlah tenda juga didirikan di beberapa titik sebagai pos petugas yang memberi edukasi langsung kepada pengendara.
Terkait keluhan fasilitas, Widjaja memastikan perbaikan sudah dilakukan, termasuk persoalan genangan air yang sempat muncul saat uji coba pada momen Natal dan Tahun Baru.
Ia menegaskan, gedung parkir masih berada dalam masa pemeliharaan sehingga setiap kekurangan akan segera ditangani.
Sementara untuk juru parkir (jukir) yang terdampak kebijakan ini, Dishub mengklaim telah membuka ruang dialog dan menyiapkan skema kolaborasi.
“Jukir adalah mitra kami. Kami sedang membuat skema untuk melibatkan mereka di dalam sistem gedung parkir ini. Namun, kami juga tidak segan memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi jukir yang tetap membandel menarik parkir di lokasi yang dilarang,” pungkas Widjaja.
