Iklan

Patroli Blue Light Polresta Malang Kota: Ratusan Pembalap Liar Kabur, 111 Motor Disita dalam Semalam

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Ratusan pemuda yang terlibat aksi balap liar di Kota Malang lari tunggang langgang saat kepolisian melakukan Patroli Blue Light sebagai bentuk penindakan atas maraknya keluhan masyarakat.

Aksi ini berlangsung sejak Jumat tengah malam (14/11) hingga Sabtu dini hari dan menyasar titik rawan balap liar di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Ciliwung, serta Jalan Ahmad Yani Utara.

Iklan

Operasi gabungan tersebut melibatkan 163 personel dari berbagai unit internal Polresta Malang Kota untuk memastikan penertiban berjalan efektif.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif sekaligus preemtif untuk menghadirkan rasa aman bagi warga.

“Malam akhir pekan sering digunakan kelompok tertentu untuk berkumpul dan memicu balap liar atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga memerlukan pengawasan khusus,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Patroli Blue Light juga dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada malam hari.

“Patroli Blue Light kami laksanakan sebagai upaya antisipasi balap liar, penggunaan knalpot di luar spesifikasi teknis, serta gangguan kamtibmas lainnya. Personel melakukan patroli, penjagaan, dan pembubaran kerumunan di titik rawan agar masyarakat merasa aman dan terayomi,” tuturnya.

Hasilnya, ratusan pengendara yang diduga akan melakukan balap liar berusaha kabur, bahkan ada yang meninggalkan kendaraannya di lokasi operasi.

Petugas kemudian mengamankan pengendara serta menertibkan ratusan motor dan mobil yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kerumunan remaja dan komunitas kendaraan menjadi prioritas penyisiran di JA Suprapto, Ciliwung, dan Ahmad Yani Utara karena banyak menggunakan knalpot di luar standar atau dicurigai hendak memulai balap liar.

“Patroli menyasar kerumunan remaja dan komunitas kendaraan, terutama di Jaksa Agung Suprapto, Ciliwung, dan Ahmad Yani Utara, yang menggunakan knalpot tidak sesuai aturan atau dicurigai akan melakukan balap liar,” imbuhnya.

Kepolisian juga membuka dialog dengan tokoh masyarakat di beberapa titik untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan.

“Dengan pola penyisiran dan penempatan personel di titik strategis, petugas memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan,” jelas Kompol Wiwin.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah, menegaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan banyaknya laporan warga terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Selama operasi, petugas menindak 111 kendaraan roda dua yang diduga terlibat balap liar dan terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami melakukan tindakan tegas memang diperlukan untuk menimbulkan efek jera. Semua pelanggar kami berikan surat tilang. Pengambilan motor harus melalui sidang dan pemilik wajib mengganti knalpot atau aksesori kendaraan sesuai standar pabrikan,” tegasnya.

Ia memastikan kehadiran petugas di lapangan berdampak langsung terhadap disiplin pengguna jalan.

“Hasil patroli ini menunjukkan peningkatan ketertiban. Pengendara R2 dan R4 lebih disiplin, masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, dan arus kendaraan di wilayah kota tetap lancar,” pungkasnya.

Operasi ini menegaskan komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan malam hari melalui langkah preventif, penindakan terarah, dan kolaborasi dengan masyarakat.

Iklan
Iklan
Iklan